Polda Sumut Lacak Keberadaa Ali Opek

0
726

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Hingga kini, Polda Sumut masih menyelidiki keberadaan Ali Opek, yang ditengarai pengusaha pupuk oplosan selaku pemilik gudang di Jalan Sukarno-Hatta, Kilometer 18, Binjai.

“Kita masih menyelidiki keberadaan Ali Opek, yang kita duga sebagai pengoplosan pupuk bersubsidi. Dengan adanya pupuk oplosan dari subsidi ke non subsidi, para petani di Binjai sudah resah karena sulit mendapat pupuk bersubsidi,” ujar Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Wawan Munawar ketika dikonfirmasi wartawan, hari ini (19/03).

Dikatakan, kendati pada penggerebekan gudang pupuk oplosan di Jalan Soekarno Hatta, Binjai pada Rabu (25/2) kemarin tidak membuahkan hasil karena sudah bocor dan langsung di kosongkan, namun penyelidikan akan terus dilakukan termasuk memeriksa Ali Opek.

“Kita tidak selesai begitu saja, kita akan terus cari Ali Opek untuk di periksa sehubungan pengaduan masyarakat sudah banyak. Lokasi gudang pengoplosan yang berada di beberapa titik di Binjai yang ditengarai milik ketua salah satu OKP di Binjai itu juga terus kita pantau. Manakala ada aktivitas, akan kita sikat langsung,” tegas mantan Kapolres Deli Serdang itu mengharapkan masyarakat yang mengetahui keberadaan Ali Opek disampaikan kepada polisi.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polisi Militer (PM) Angkatan Darat (AD), menggrebek gudang pupuk oplosan milik Ali Opek, di Jalan Sukarno-Hatta, Kilometer 18, Binjai, Rabu (25/2) sore, sekira pukul 15.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, gudang sudah kosong dan tidak ada aktivitas. Polisi hanya mengutip butiran-butiran pupuk hasil oplosan dibawa ke Polda Sumut.

Dijelaskannya, pupuk oplosan yang diproduksi di gudang tersebut sudah cukup meresahkan warga, khususnya para petani. “Kita tidak akan menyerah sampai di sini. Kita akan memburu pemilik gudang pupuk oplosan itu,” tegasnya.

Sementara, warga yang melihat penggerebekan menyebutkan, ada tiga gudang di Binjai yang melakukan pengoplosan pupuk. Ke tiganya, yakni di Jalan Soekano Hatta Km 18, Jalan Gajah Mada Km 19 dan Tanah Seribu Binjai. Ketiga gudang yang dijaga oknum penegak hukum itu per harinya mengemas sekira 50 ton pupuk oplosan.

“Hitung saja keuntungannya, dengan harga pupuk subsidi Rp1.800 per Kg, setelah diolah menjadi pupuk non subsidi harganya menjadi Rp5 ribu per Kg. Dalam setahun negara dirugikan puluhan milliar,” tandasnya.***Win

Tinggalkan Balasan