Jika Gelper Tidak Ditutup, IKBDS Akan Surati Kapolda Riau

0
1127

DURI, SUARAPERSADA.com – Setelah terbitnya berita di media online dan media cetak, tentang pernyataan Humas IKBDS Duri P.Marbun kemarin, agar gelper di Duri ditutup, tampak kegiatan di tempat usaha gelper itu masih ramai pengunjung. Dan sepertinya pihak Polres Bengkalis tidak ada tanda-tanda turun ke lapangan.

Hal ini, menambah geram hati P.Marbun. Sehingga dirinya mengambil inisiatif sendiri mendatangi langsung ke tempat usaha gelper yang diduga berbau judi tersebut, guna menjumpai pemilik atau pengelolanya, agar mereka mau dengan sukarela menutup usaha gelpernya, mengingat sudah banyak jadi korban ekonomi rumah tangga.

Seperti dituturkan P.Marbun pada media ini, Kamis (19/10) sekitar pukul 17.30 WIB, “saya tadi mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, sudah mendatangi gelper Sky Zone Jl.Jend.Sudirman (dekat/deretan Bank BCA) dan Agus selaku pengelola tidak ditempat, tetapi wakilnya Iwan mengatakan, kalau semua tutup, kamipun tutup. Lalu gelper Gem Boy juga Jl.Jend.Sudirman (dekat/ depan Bank BCA), bertemu dengan pengelolanya Abun dan mengatakan, akan dibicarakan dengan bos besar, demikian halnya, E Zone di Jl.Jend.Sudirman ( dekat kantor Pos) tidak ketemu dengan pengelolanya Aswin Maun, kepada wakilnya Syaiful saya berikan foto copy berita terkait yang terbit dikoran, dan saya minta agar disampaikan kepada pengelolanya untuk menutup usaha gelpernya. Dan terakhir Mandiri Zone Jl.Hangtuah ( samping Rumpis decafe) langsung ketemu dengan pengelolanya Ahok, dan mengatakan diberi waktu 1 minggu untuk dibicarakan dengan bos besar. Ditambahkan Ahok, kalau ditutup usaha gelpernya apa IKBDS mau membayar gaji karyawannya, saya jawab,” untuk apa kami memikirkan itu, apa hubungannya dengan IKBDS, itukan usaha kalian,” ungkap P.Marbun yang juga selaku Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bengkalis.

“Kalau dalam satu minggu ini, pengelola ke 4 gelper itu tidak mau tutup, dan pihak polisi pun tidak ada gebrakan, terpaksa kami dari IKBDS akan meminta secara tertulis kepada Kapolres Bengkalis, Kapolda Riau dan ditembuskan kepada Kapolri dan Presiden Jokowi di Jakarta, agar usaha gelper yang diduga berbau judi tersebut ditutup,” tandasnya.
Menurutnya Ketua Umum IKBDS P.Manurung sudah mengatakan kepada semua jajaran pengurus, agar tidak membekingi usaha gelper tersebut.

“Yang anehnya, kenapa Dragon Zone bisa ditutup polisi, dan permainan dingdong yang kecil di rumah warga, ditangkap dan dipidana sampai ke pengadilan, karena disangkakan ada permainan judi. Seperti Am warga Karang Anyer 1 difonis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis 4 bulan lebih penjara, kemudian J.TB warga Jl.Karang Anyer 2, juga kena 4 bulan penjara, jadi ke 4 gelper yang besar itu tidak ada judi…? ada apa dengan polres Bengkalis..? biar masyarakat yang menilainya,” jelas Marbun berapi-api.

Sangat disayangkan, Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK, ketika dikonfirmasi lewat WAnya, sampai berita ini terbit belum ada komentar.**(Julieser)

Tinggalkan Balasan