MEDAN, SUARAPERSADA.com-Sebanyak 20 penghuni rumah kost di Jalan Kuali, Ayahanda Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Medan positif memakai narkotika dan obat obat terlarang (narkoba).
Sebelumnya, 6 pria dan 14 wanita ini terjaring razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut). Selain mengamankan pemakai narkoba itu, petugas BNNP Sumut juga menyita 4 butir pil ekstasi, bong atau alat hisab sabu di lemari hias dan keranjang sampah di salah satu kamar kos kosan itu.
Pantauan suarapersada.com di lokasi razia rumah kos-kosan, petugas BNN masuk ke lokasi bangunan berlantai dua yang di peruntukkan sebagai tempat kos-kosan dengan tertib, dan petugas menghimbau kepada penghuni kos agar tetap berada di kamar mereka masing-masing.
Selanjutnya petugas BNN yang didampingi Provos melakukan penggeledahan kamar kos, sedangkan penghuninya digiring untuk melakukan pemeriksaan urine.
Penghuni kos yang berusia 18 tahun sampai 28 tahun bekerja sebagai SPG Rokok, Karyawan perusahaan, Karyawan toko, Wanita penghibur dan lainnya.
Petugas yang melakukan tes urine telah memberikan pita putih yang bersangkutan negatif tidak mengkonsumsi narkoba. Sedangkan yang dikenakan pita merah, yang bersangkutan positif mengkonsumsi narkoba.
Selanjutnya penghuni kos yang diberikan pita merah dikumpulkan di salah satu kamar kos, setelah itu mereka diangkut dengan truk polisi untuk dibawa ke kantor BNNP Sumut guna menjalani pemeriksaan dan sekaligus untuk menjalani rehabilitasi. Selain itu juga pengelola rumah kos, Hapy Siahaan juga diperiksa tes urine dan hasilnya negatif.
Humas BNN Provinsi Sumatera Utara, AKBP SDR Sinuhaji WW mengatakan, razia dilakukan secara rutin untuk menindak lanjuti program pemerintah karena dalam satu tahun harus 100 ribu korban pengguna narkoba dilakukan rehabilitasi di Indonesia.
Untuk BNN Provinsi Sumut ditargetkan 3.800 pengguna narkoba direhabilitasi dan kini yang dilakukan rehabilitasi sekitar 1.000 orang terdiri dari pria dan wanita.
“Razia sasaran narkoba bukan saja dilakukan di tempat hiburan melainkan di tempat-tempat yang dicurigai peredaran narkoba antara lain kos-kosan, warnet, diskotik dan karaoke,” ujarnya.
Secara terpisah razia berlangsung, seorang Wanita berinsial MAST (21) bekerja sebagai SPG Rokok mengatakan hasil pemeriksaan urine negatif dan sebelumnya juga pernah terkena razia hasilnya negatif.
“Alhamdullilah, hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan BNN hasilnya negatif , saya perang dengan narkoba karena narkoba betul-betul sangat bahaya,” ungkap SPG rokok dengan gembira sambil mengangkat tangannya.***(Win)



















































