MEDAN, SUARAPERSADA.com-Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) masih mendalami kasus perseteruan antara Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Gus Irawan Pasaribu dengan Wakil Ketua DPRD Toba Samosir (Tobasa), Asmadi Lubis.
“Sampai sejauh ini, kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi pelapor atas kedua kasus itu. Kasus Asmadi melaporkan Gus Irawan, dan sebaliknya, Gus Irawan melaporkan Asmadi Lubis,” ungkap Kabid Humas Poldasu AKBP Helvi Assegaf didampingi Wadir Reskrimum Poldasu, AKBP Enggar Pareanom, ketika dikonfirmasi wartawan di Masjid Al Hiayah Poldasu.
Soal kasus dugaan penipuan mahar politik sebesar Rp 600 juta yang dilaporkan Asmadi Lubis, Helfi menuturkan, sejauh ini belum ada bukti-bukti konkret yang diperoleh.
“Kalau memang dia (Asmadi, Red) tidak memiliki bukti hitam di atas putih, jadi penyidikannya melalui pemeriksaan saksi-saksi,” imbuhnya.
Terkait kedua kasus itu, Wadir Reskrimsus Poldasu, AKBP Enggar Pareanom, menyatakan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara. “Akan kita gelar perkara kasus itu,” katanya.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan mahar politik sebesar Rp 600 juta di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tobasa, mantan Ketua DPC Gerindra Tobasa, Asmadi Lubis, melaporkan Gus Irawan Pasaribu ke Poldasu dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi No.STTLP/928/VIII/2015/SPKT III tanggal 5 Agustus 2015.
Sebaliknya, karena merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan, Ketua DPD Gerindra Sumut yang juga anggota DPR RI, Gus Irawan Pasaribu melaporkan Asmadi Lubis ke Poldasu dengan Laporan bernomor LP/969/VIII/2015-SPKT “1”, tanggal 18 Agustus 2015.***(Win)



















































