KANDIS, SUARAPERSADA.com-Dua wanita asal Aceh, Elawati (50) dan Suryati (45) ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kandis, Kabupaten Siak karena kedapatan membawa ganja seberat 11 kilogram (Kg). Sabtu (22/8).
Penangkapan tersebut berawal ketika polisi mendapat informasi, bahwa akan ada orang dua orang dengan bus Medan Jaya akan singgah di Kandis. Aparat Polsek Kandis menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan pengintaian.
Saat kedua tersangka baru saja turun dari bus tepatnya di depan Gereja GKPI, Km 81 Kelurahan Kandis, anggota langsung membuntuti dan mencegat mereka. Polisi lalu menggeledah sebuah kotak bawaan kesua tersangka yang di dalamnya berisi 11 paket daun ganja kering. Ganja masing masing paket tersebut seberat 1 Kg.
“Daun ganja kering sebanyak 11 paket besar, yang di bungkus dengan lakban warna kuning dengan berat lebih kurang 11 Kilogram,” ungkap AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, MM, Kabid Humas Polda Riau, Sabtu (22/8) siang.
Kini, imbuhnya, kedua tersangka dan barang bukti 11 Kg ganja kering telah diamanankan di Mapolsek Kandis guna penyelidikan lebih lanjut.***



















































