PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Setelah beberapa waktu lalu para pedagang Pasar Kodim di Gedung The Central melakukan protes terhadap pihak pengelola, Senin (9/2), giliran 1.800 pedagang Plaza Sukaramai (Ramayana) di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru yang melakukan hal yang sama.
Dari pantauan Suara Persada, tuntutan para pedagang ini nyaris sama, memprotes pelayanan yang diberikan pihak pengelola yang dirasa belum maksimal, serta kenaikan biaya service atau service charge. Pedagang yang menyewa kios di lantai dasar, I dan II sepakat melakukan mogok sampai tuntuan mereka dipenuhi pihak pengelola.
Juru bicara para pedagang Plaza Sukaramai, Ismed Bakri menyatakan, beberapa tuntutan mereka antara lain, menolak sistem pembayaran service charge melalui virtual account bank BCA, menagih janji pengelola untuk memperbaiki alat pendingin udara (AC) dan mengembalikan metoda pembayaran pemakai listrik seperti semula.
“Kebijakan pembayaran service charge menggunakan fasilitas virtual bank sangat memberatkan. Waktu pembayaran hanya diberi batas sampai tanggal 10 setiap bulannya. Sementara konter BCA hanya memberikan layanan dua hari di minggu kedua. Padahal pada waktu itu, kebanyakan pedagang waktu itu belum punya dana cukup,” keluhnya.
Dengan menggunakan sistem pembayaran di counter bank itu, membuat adanya penambahan biaya Rp3.000,- per tagihan. Pun pada tagihan listrik, pedangan tidak mengetahui persis berapa listrik yang mereka gunakan per bulan.
Usai mendengar tuntutan pera pedagang itu, Direktur Operasional Plaza Sukaramai, Dasta berjanji akan menyeruskannya ke pimpinan. Dalam kesempatan itu, dia meminta waktu tiga hari untuk membahas aspirasi para pedagang tersebut dengan pimpinannya.***























































