Soal Kasus Surat Miskin Oknum Pengusaha dan Kapolsek, ini Kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

0
1175
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat mengisi Seminar Kehumasan KPK

MEDAN, SURAPERSADA.com – Kasus surat miskin yang melibatkan oknum pengusaha dan Kapolsek untuk memasukkan anak mereka ke SMA favorit di Medan sampai ke telinga Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.

Dengan nada suara tegas, Saut meminta Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sumut Arsyad Lubis untuk menindak kedua oknum tersebut.

Kata Saut, kasus ini tidak boleh dianggap remeh karena berpotensi menimbulkan persoalan yang baru. Apalagi, Sumut sudah menerapkan sistem online pada proses penerimaan peserta didik baru.

“Ini harus ditindak tegas, Pak Arsyad,” kata Saut saat mengisi Seminar Kehumasan KPK bertema Media Masa dalam Posisi Sebagai Entitas Bisnis dan Fungsi Kontrol Sosial di Hotel Four Points by Sheraton Medan Jalan Gatot Subroto, Rabu (07/09).

Saut mengatakan, ulah oknum pengusaha dan Kapolsek ini merupakan pelanggaran serius. Kedua oknum itu dianggap mengesampingkan integritas demi kepentingan pribadi.

“Itu pelanggaran yang sangat serius dan pelakunya harus ditindak. Sampaikan sama orang tua mereka bahwa integritas itu lebih penting dari pada masuk dari jalur tak resmi dan  menipu diri sendiri,” tegas Saut.

Pantauan wartawan, Perkataan Saut ini disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis yang duduk di samping Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung. Bahkan, di lokasi acara ini juga tampak hadir Kepala Inspektorat Sumut OK Henry.

Seperti diketahui, terdapat dua oknum orangtua peserta didik yang menjadi sorotan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Ajaran 2017/2018 di SMA Negeri 1 Medan, Sumut.

Kedua oknum itu adalah seorang pengusaha event organizer dan seorang Kapolsek. Mereka terbukti menggunakan surat miskin untuk memasukkan anak mereka ke SMA favorit di Kota Medan, yakni SMA Negeri 1 Medan.**Win

Tinggalkan Balasan