Tak Lolos Kesehatan, Siapa yang “Jegal” Balon Wawako SUA

0
351

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Jumat (30/9) malam, merupakan hari yang takkan pernah dilupakan bakal calon Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Said Usman Abdullah. Betapa tidak, anggota DPRD Kota Pekanbaru yang berduet dengan Dastrayani Bibra (Ide) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru ini dinyatakan tidak lolos tes kesehatan, meliputi psikologi, psikiatri dan narkoba.

Kabar yang mengejutkan itu diumumkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru kepada wartawan, Jumat malam.

“Ada seorang calon peserta Pilkada Kota Pekanbaru yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Kita minta partai politik pengusung (PDIP dan PPP) untuk mencari pengganti kalau tetap ingin melanjutkan calonnya ikut Pilkada,” tutur Mai Yandri.

Berita SUA tak lolos kesehatan untuk menjadi Wawako Pekanbaru ini menimbulkan reaksi dari dirinya dan tim pendukung pasangan Ide-SUA. Sabtu pagi (1/10), SUA didampingi pengacaranya Razman Azis Nasution pun menemui Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin dan empat komisioner lainnya.

Mengatasnamakan kepentingan kleinnya, mantan pengacara calon Kapolri Budi Gunawan ini pun mendesak KPU Pekanbaru memperlihatkan hasil tes 10 peserta atau 5 pasangan bakal calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2022.

Setelah perdebatan alot akhirnya, KPU pun bersedia memperlihatkan hasil rekam medis SUA.

Rasman Azis pun merasa heran setelah melihat Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Kemampuan Rohani dan Jasmani bernomor surat No.640/Yanmed/RSUD/350 itu disebutkan SUA hanya “Pada saat ni ditemukan disabilitas sehingga dinyatakan memiliki faktor risiko yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Walikota/Wakil Walikota”.

“Saya pikir klien saya terkena HIV/AIDS atau penyakit mematikan apa atau narkoba, sehingga KPU berat untuk memperlihatkan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan Pak Said Usman Abdullah. Ternyatanya dinyatakan disabilitas. Kalau disabilitas, wartawan pun bisa kena. Misalnya wartawan yang sedang memegang kamera. Ada risiko suatu waktu kamera terjatuh. Itu lah yang namanya disabilitas,” jelasnya.

Rasman lantas menujukkan kesimpulan hasil tes kesehatan terhadap Said Usman. Lembaran tersebut diteken Dirut RSUD Arifin Achmad Nuzelli Husnedi dan ketua tim pemeriksa Azwar yang dinilainya sangat aneh.

Oleh sebab itu, pengacara kondang ini meminta pihak KPU untuk menindaklanjuti alasan medis yang dapat diterima oleh kliennya. Jika rekam medis itu sudah diperolehnya, Razman akan mengujinya lagi ke salah satu Rumah Sakit di Jakarta. Jika nanti hasilnya tidak ada satu penyakit yang berakibat kliennya berhalangan tetap, dia akan menggugat pihak tim pemeriksaan kesehatan Paslon Walikota Pekanbaru dari RSUD Arifin Achmad tersebut ke pihak kepolisian.

“Ada dugaan kita pihak RSUD Arifin Achmad Pekanbaru bermain politik praktis,” pungkasnya.**Deden Yamara

Tinggalkan Balasan