LANGKAT, SUARAPERSADA.com-
Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten Langkat memberikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsos TK) berupa BPJS TK kepada 11.000 orang TK Rentan, yang dianggarkan dari APBD kabupaten Langkat TA.2023.
TK Rentan dimaksud yaitu orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap, seperti guru mengaji, guru sekolah Minggu, bilal mayat, bilal mesjid, tukang cabut rumput, dan lain-lain. Demikian diungkapkan kepala dinas tenaga kerja kabupaten Langkat, Drs. Rajaname melalui Hendy, kepala bidang hubungan industrial kepada awak media di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Ditanya kriteria tentang orang yang layak mendapatkan jaminan sosial tersebut berupa BPJS TK, Hendy mengatakan bahwa pihak Disnaker sudah mendapat data-data orangnya dari bagian Kesra (Kesejahteraan Masyarakat).
“ Kami hanya mengajukan ke pihak BPJS TK, data-data yang akan menerima manfaat kami peroleh dari bagian Kesra. Setelah data-data penerima kami terima, kemudian Disnaker membuat surat keputusan (SK) yang selanjutnya kami serahkan ke BPJS TK.
Setelah dilakukan pembayaran untuk 11.000 TK Rentan sebesar Rp 16.800 untuk setiap peserta, kemudian pihak BPJS TK melakukan entry data untuk mencetak atau menerbitkan kartu peserta jaminan sosial tenaga kerja atau kartu BPJS TK,” jelas Hendy.
Perlu diketahui, bahwa anggaran untuk peserta BPJS TK diperoleh dari APBD kabupaten Langkat TA.2023, sebesar Rp 600.000.000,-.
Sementara pemkab Langkat telah mengikuti wawancara melalui Zoom Meeting pada (12/02/2024) di LCC kantor Bupati Langkat.
Hal itu agar dapat menjadi salah satu daerah di Provsu yang akan menerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketanagakerjaan atau Paritrana Award THN 2024.
Selanjutnya PLt Bupati Langkat mengatakan, adapun coverage kepesertaan sampai 31 Desember 2023 yakni :
-Badan Usaha/Pemberi Kerja sebanyak 1.393
-Non ASN/SKPD/OPD sebanyak 2.529
-Guru Honor dan Tenaga Kependidikan sebanyak 2.837
-Perangkat Desa sebanyak 2.598
-Pekerja Penerima Upah/Pekerja Formal Sebanyak 84.666
-Pekerja Bukan Penerima Upah/Pekerja Informal sebanyak 50.867.
Ketika awak media mempertanyakan bukti peserta 11.000 TK Rentan, yang telah di bayarkan oleh Disnaker kab. Langkat, Kepada BPJS TK Langkat.
Yulandi selaku kepala BPJS TK Langkat mengatakan setelah iyuran BPJS TK Rentan sudah di bayarkan, yaitu Rp 16.800,- per jiwa, maka BPJS TK mengeluarkan kartu tanda bukti peserta BPJS TK.
“ Dan untuk 11.000 TK Rentan peserta BPJS TK, sudah di bayar untuk 3 bulan, terhitung Oktober, November dan Desember 2023. Kartu tanda pesertanya sudah di cetak dan sudah di serahkan kepada para TK Rentan melalui kantor kecamatan masing-masing, “ungkapnya. (Basar.S)