PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun 2023 di Kota Pekanbaru akan dimulai pada 26 Juni 2023 mendatang, dan aturan tentang PODB sama dengan tahun sebelum nya. Artinya tetap mengacu kepada Kemendikbud Nomo : 1 tahun 2021 tentang PPDB. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis, MM, Rabu (22/6/2023) di ruang kejanya.
Dikatakan Muzailis, PPDB 2023 terdiri dari empat jalur.Yakni jalur zonasi bagi masyarakat setempat, jalur Affirmasi bagi masyarakat miskin, jalur Pindah luar kota dan jalur Prestasi.
“Untuk kota Pekanbaru PPDB untuk tingkat SMP dilakukan secara Online sementara untuk SD dengan sistim Manual. Dan jadwal telah diatur dalam Surat Kepala Dinas Kota Pekanbaru Nomor 420/Disdik-Sekretaris.l/161/2023 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada Tingkat TK, SD dan SMP Negeri Tahun Pelajaran 2023/2024,” terang Muzailis.
Terkait aturan tersebut, Disdik Pekanbaru telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, termasuk dengan operator serta Vendor yang telah kita tunjuk. “Saat ini seluruh sekolah telah mempersiapkan segala kebutuhan terkait PPDB nantinya,” ucap nya.
Selanjutnya untuk daya tampung, sesuai dengan Permendikbud bahwa untuk satu Rombel berjumlah 32 orang peserta didik, namun kalau nanti ada kebijakan untuk penambahan, maka kita akan minta persetujuan Walikota dan Kementerian dengan alasan alasan tertentu. Misalnya, Jalur Zonasi yang tidak tertampung karena rentan waktu penerbitan Kartu Keluarga (KK) padahal mereka bertempat tinggal dekat dengan sekolah tujuan. Nah, hal tersebut akan menjadi pertimbangan. Karena mereka terkunci di sistim, urainya.
Ditanya tentang daya tampung SMP Negeri di Pekanbaru. Menurut Muzailis, daya tampung untuk tingkat SMP berjumlah 8.000 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan laporan dari 49 SMPN yang ada di Pekanbaru yang telah kami terima, termasuk 2 SMP yang sedang dibangun yakni, SMPN 50 dekat Damai langgeng dan SMPN 51 di Kecamatan Rumbai. Untuk dua sekolah tersebut juga telah menerima peserta didik, namun untuk sementara kita tumpangkan di SMP terdekat. Yakni SMPN 50 ditumpangkan di SMPN 21 dan SMPN 51 di SMPN 6, dengan masing-masing menerima tiga Rombel, urai nya.
Kembali ditanya, jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) sederajat. Dijelaskan Muzailis, lulusan SD sederajat mencapai 19.000 orang lebih, hampir 20.000 orang, sedangkan daya tampung SMP Negeri hanya 8.000 orang. Artinya yang tertampung di SMP Negeri hanya sekitar 40 persen lebih (tidak sampai 50 persen), terang nya.
Maka melihat kondisi tersebut, Pejabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun membuat program untuk membangun Sekokah tingkat SMP setiap tahunnya di wilayah atau Kecamatan yang belum ada SMP Negeri supaya jalur Zonasi bisa tertampung secara merata. Karena kalau kita lihat sekarang ini, Jumlah lulusan SD sangat banyak, sementara daya tampung untuk SMP Negeri tidak sampai separoh, sebutnya.
“Semoga program pak Wali kota dalam membangun gedung sekolah tingkat SMP bisa berjalan dengan baik, sehingga keinginan masyarakat untuk menyekolahkan anak nya di sekolah negeri terwujud, terutama bagi keluarga kurang mampu,” tutupnya. (jsR).





















































