MEDAN, SUARAPERSADA.com – Polda Sumut memberikan atensi penuh terhadap penanganan gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada sentra perekonomian masyarakat seperti bank dan pegadaian. Sebab, potensi terjadinya kasus perampokan di pegadaian cukup besar dan harus segera diantisipasi.
Demikian disampaikan Kapoldasu, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi nota kesepahaman antara Polri dan PT Pegadaian, di Medan, Kamis (26/02).
“Sumut khususnya Kota Medan sangat rawan dengan berbagai aksi kejahatan seperti pencurian, perampokan dan kejahatan lainya. Kejadian ini bisa berlangsung di mana saja, tak terkecuali termasuk di sentra perekonomian masyarakat seperti di pegadaian,” terang mantan Gubernur AKPOL ini.
Eko memaparkan, jika terjadi aksi kejahatan di pegadaian tentu saja akan berimplikasi negatif terhadap PT Pegadaian sebagai salah satu institusi yang sangat membantu masyarakat. Jadi keamanan merupakan hal yang mutlak dan menjadi prioritas bagi PT Pegadaian.
“Untuk mengantisipasi tindak kejahatan di pusat perekonomian adalah dengan meningkatkan sistem pengamanan dan penegakan hukum. Begitu juga dengan peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pengamanan yang akan diwujudkan melalui nota kesepahaman hari ini,” urainya.
Kapoldasu berharap, dengan di tanda tanganinya nota kesepahaman ini akan berjalan efektif dalam memberikan pemahaman tentang peningkatakan sistem pengamanan, penegakan hukum dan peningkatan kemampuan SDM.
“Manfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan pengetahuan tentang nota kesepahaman yang dibuat antara Polri dengan PT Pegadaian. Pengetahuan yang diperoleh nantinya dapat diteruskan ke jajaran dan tempat kerja masing-masing,” tegasnya.(win)


















































