MEDAN, SUARAPERSADA.com – Sebagai komitmen dan dukungan gerakan Indonesia bebas narkoba, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Adhi Prawoto, memerintahkan personel Poldasu untuk dites urine.
Atas intruksi tersebut, sebanyak 304 personel Poldasu mulai dari pejabat tinggi, pejabat utama hingga anggota pangkat terendah, menjalani tes urine mendadak di Lapangan KS Tubun Mapoldasu, bahkan Wakapoldasu juga mengikuti tes urine tersebut, Senin (07/03).
Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Reynhard Silitonga, saat ditemui wartawan, di Mapoldasu, tes urine mendadak kerjasama Ditres Narkoba Poldasu dan BNNP Sumut ini sengaja dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya personel Poldasu yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Mengingat ancaman narkoba saat ini sangat massif dan tidak mengenal latar belakang profesi.
“Ini sebagai bentuk komitmen kita untuk mendukung program pemerintah Indonesia bebas narkoba. Tes urine memang sengaja dilakukan mendadak untuk mengetahui oknum personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Dikatakan, sesuai dengan pakta integritas soal penyalahgunaan narkoba jika nantinya memang ditemukan ada oknum personel yang terlibat akan diancam sanksi berat seperti pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun, sanksi itu baru diberikan berdasarkan hasil penyelidikan.
Sementara, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, mengatakan hasil pemeriksaan urine baru bisa diketahui seminggu kemudian. Jika nantinya memang ditemukan adanya personel yang positif menggunakan narkoba akan diserahkan pada pihak berwenang di Poldasu.
“Hasil tes urine ini baru diketahui dalam jangka waktu seminggu,” ucapnya.**Win




















































