JAKARTA, SUARAPERSADA.com-Pengajar politik dan pemerintahan Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi menyarankan dua opsi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengakhiri polemik calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Budi Gunawan.
“Ada dua pilihan bagi Presiden Jokowi. Pertama, segera melantik Budi sebagai Kapolri definitif. Setelah itu, Jokowi menonaktifkannya sampai proses hukumnya selesai dan Budi dinyatakan tidak terbukti bersalah,” kata dia kepada VIVA.co.id di Jakarta, Minggu (18/1).
Pilihan kedua, tambah Muradi, Jokowi menegaskan tidak melantik Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu karena dianggap punya masalah hukum. Kemudian, Jokowi mempersiapkan pergantian definitifnya.
“Pilihan tersebut harus disegerakan, agar tidak menyandera pemerintahan dengan berbagai manuver lawan politiknya, baik di DPR maupun publik yang menunggu kepastian atas kebijakan yang diambil itu,” tuturnya.
Tetapi tampaknya, Presiden Jokowi memilih opsi kedua, memutuskan untuk menunda pelantikan Budi sebagai Kapolri dan memilih menetapkan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.***















































