“Pemutahiran Data” Dinas Perkim Pekanbaru Gelar Sosialisasi Aplikasi Log Book Dan Aplikasi SIKAPKU Di Kelurahan Tampan

0
730
Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim Pekanbaru memberikan pemaparan tentang Aplikasi SIKAPKU Saat Sosialisasi

PEKANBARU, SUARAPERSADA. com- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, melaksanakan sosialisasi dua aplikasi, yakni aplikasi pendataan (log book) dan aplikasi Sistim Informasi Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru (SIKAPKU) di Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, Selasa (3/3).

Acara sosiasasi Aplikasi SIKAPKU tersebut dihadiri, Kasatker Program Kawasan Kumuh Kota Pekanbaru yang juga Sekretaris Dinas Perkim Pekanbaru, Irzal Ahmad, Pejabat Pembuat Komitmen Kawasan Kumuh Kota Pekanbaru, yang juga Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) kota Pekanbaru, Suryana Hakim yang betindak sebagai Narasumber, Camat Payung Sekaki, Lurah Tampan, seluruh perangkat Kurahan Tampan, para Ketua RT/RW se-Kelurahan Tampan dan beberapa tokoh masyarakat.

Usai acara sosialisasi, Suryana Hakim menjelaskan, pihaknya menciptakan Aplikasi SIKAPKU berbasis masyarakat. Apkikasi log book akan menampilkan data dest line kondisi terbaru diwilayah atau permukiman masyarakat yang terkoneksi dengan jaringan internet. Juga selain untuk pemutahiran data kawasan permukiman kota Pekanbaru. Memberikan akses kepada masyarakat untuk melaporkaan kondisi rill dilingkungan atau kawasan tempat tinggalnya. Selanjutnya mempermudah pemantauan kondisi wilayah hingga ketingkat RT oleh pihak Perkim, urainya.

Nantinya, melalui aplikasi ini, kita bisa mengetahui kebutuhan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan dilingkungan masyarakat secara ril, berikut urgensinya. Misalnya, apakah kebutuhan sudah mendesak atau tidak. Sehingga Pemeriintah kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Perkim bisa bertindak cepat dan tepat sasaran untuk memenuhi pembangunan infrastruktur di lingkungan permukiman masyarakat, sebut Suryana.

Dikatakan Suryana, saat ini data kawasan permukiman kota Pekanbaru yang kita gunakan hingga pemerintah pusat masih data tahun 2015 lalu. Sementara dalam kurun waktu lima tahun sudah banyak perobahan. Selain kondisi pembangunan infrastruktur, permukiman ditambah lagi dengan pemekaran wilayah hingga ketingkat RT. Dicontohkannya, saat ini wilayah Pekanbaru sudah memiliki 83 kelurahan dan mencapai 3.000 RT, sehingga tidak sesuai lagi dengan data terdahulu, terangnya.

Lagi kata Suryana, upaya pendataan best line kota pekanbaru ini dilakukan, tentunya merupakan rujukan dari Undang-undang Nomor: 23 tahun 2015, tentang Pemerintahan daerah
yang didalamnya terdapat pembagian urusan terkait penanganan kawasan kumuh, paparnya.

Nantinya, jika aplikasi ini sudah tuntas, dengan telah memiliki data Update dan lengkap akan diserahkan kembali kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum RI mengganti yang lama. Dengan demikian pemetintah pusat akan mencocokkan dengan kondisi terbaru. Dengan harapan akan lebih mudah mengucurkan dana untuk pembangunan kota Pekanbaru, sebutnya optimis.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatker Program penataan kawasan Kumuh Kota Pekanbaru yang juga sebagai Sekretaris Dinas Perkim Pekanbaru, Irzal Ahmad, menyebutkan, pembuatan aplikasi SIKAPKU berbadis masyarakat ini, natinya akan mempermudah penanganan dalam penataan kawasan permukiman termasuk dalam suksesnya program penuntasan kawasan kumuh di kota Pekanbaru, sebut Irzal.

Lagi menurut Irzal, proses pembuatan aplikasi ini sedang berjalan, dengan meminta kerjasama kepada seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) se-kota Pekanbaru dan pihak Diskominfo kota Pekanbaru. Saat ini pendataan dibeberapa Kelurahan sudah mulai rampung, sebagaimana pada hari ini sosialisasi dilaksanakan di Kelurahan Tampan. “Kita manargetkan pada tahun 2020 ini, Aplikasi SIKAPKU sudah Launching, ujarnya.

Ditanya, upaya yang dilakukan terkait upaya penuntasan Kawasan Kumuh kota Pekanbaru, seiring kota Pekanbaru dijadikan sebagai barometer di Provinsi Riau dalam hal penuntasan kawasan kumuh. Menurutnya, untuk percepatan penanganan kawasan kumuh secara nasional pada tahun 2019 lalu. Tetapi target tersebut tentunya harus didukung oleh kemampuan anggaran. Untuk kota Pekanbaru sendiri kita targetkan nol persen kawasan kumuh pada tahun 2022 mendatang, ujarnya.

“Dan untuk suksesnya program tersebut kita tetap koordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah provinsi Riau dan stakeholder terkait,” pungkasnya. (jsR)

Tinggalkan Balasan