MEDAN, SUARAPERSADA.com – Beberapa kasus korupsi yang tertunda penanganannya di tahun 2015, saat ini masih tetap ditangani Kasubdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
“Saat ini semua penanganannya masih terus berjalan,” kata Kasubdit Tipikor Polda Sumut, AKBP Frido, kepada wartawan, Senin (04/01).
Diketahui, beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sumut adalah kasus dugaan korupsi Patung Anugerah di Tapanuli Tengah (Tapteng) yang menyeret nama mantan Bupati Tapteng Tuani, Seketaris Daerah dan beberapa pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selanjutnya dugaan kasus korupsi pengadaan lahan terminal truk di Km 3, Desa Barusjahe, Sibolga senilai Rp 1,3 miliar. Kasus ini menyeret nama mantan Walikota Sibolga, Syarfi Hutahuruk.
Kasus lainnya, dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) dan Keluarga Berencana di Tobasa tahun 2012 yang menarik nama Zulkifli Efendi Siregar, dengan kerugian negara mencapai Rp 4,9 miliar.
“Untuk kasus alkes sudah kita kirim lagi tadi berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Frido.
Sedangkan kasus yang masih berlanjut adalah dugaan korupsi Rp 9 miliar Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
“Semua kasus ini pasti terus diproses. Gak mungkin ada yang ditutup,” kata Frido.
Menurut dia, penanganan kasus korupsi yang ditangani di Polda Sumut belum selesai karena menunggu hasil audit BPKP dan audit dari Tim Ahli. Selain itu juga karena Polda Sumut harus berkoordinasi dengan Kejati Sumut, Kejari dan Polres lainnya.**Win



















































