PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-DA (22), oknum mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau (Unri) ditangkap karena berupaya menyelundupkan 980 butir pil psikotropika di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Sabtu (7/2) petang, sekira pukul 17.30 WIB.
Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Polda Riau, Kombes (Pol) Hermansyah didampingi Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo dalam jumpa pers di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan no.10 Pekanbaru, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Hasil penyelidikan sementara, tersangka DA hanya sebagai kurir bukan pengedar,” kata Hermansyah.
Dikatakannya, mahasiswa ini ditangkap ketika memasuki ruang tunggu penumpang. Tetapi pas pintu pemeriksaan metal detector (X-Ray), tiba-tiba terdengar sinyal. Pihak petugas sekuriti bandara pun akhirnya menggeledah tubuh Deary, dan menemukan 980 butir yang diduga pil “Happy Five”.
Calon penumpang AirAsia tujuan Bandung, Jawa Barat (Jabar) ini langsung mengamankan DA di ruang isolasi bandara dan melaporkannya ke pihak kepolisian yang berjaga di Bandara SSKK Pekanbaru. Pihak kepolisian yang bertugas di Bandara lalu meneruskan informasi itu kepada pihak Ditres Narkoba Polda Riau.
Tak lama berselang, anggota Subdit II Ditres Narkoba Polda Riau pun tiba di bandara, dan menerima pelimpahan tersangka Deary bersama barang bukti sebanyak 980 butir pil “Happy Five”.
Menurut Hermansyah, 980 butir pil Happy Five itu disimpan tersangka di balik lakban hitam, lalu dililitkan ke pinggang menyerupai ikat pinggang. Pengakuan tersangka DA, dia baru kali ini membawa paket. Untuk jasanya sebagai kurir pil Happy Five, dia menerima bayaran Rp2,5 juta. Namun bayaran itu baru diterimanya Rp500 ribu, sisanya akan dilunasi begitu sampai di Bandung.
Tersangka juga tidak tahu paket itu diantarkan ke mana. Yang jelas, yang menyuruh DA adalah R yang kini masih DPO. Menurut R, nanti begitu sampai di Bandung ada yang menghubungi untuk menjemput paket psikotropikanya.
Anggota Ditres Narkoba Polda Riau kemarin telah melakukan penggerebekan ke rumah R di Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Sayangnya, R berhasil lolos dari petugas. “Tetapi identitas dan foto R sudah kita kantongi. Kita terus memburu DPO (Daftar Pencarian Orang, Red) ini,” pungkasnya.***
















































