Pelaku Pembunuh Siswa SMK Teladan Medan Terungkap

0
497

MEDAN, SUARAPERSADA.com -Motif pembunuhan Siswi SMK Teladan Kelas III, Dina Nurdiana (17) warga Jalan Bersama Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung yang tewas bersimbah darah di bacok pacarnya sendiri, terungkap.

Pelaku Irman Bhakti Hasibuan alias Firman (20) mengaku nekad menghabisi korban lantaran tak di akui sebagai kekasihnya.
Petaka asmara ini terjadi Sabtu malam kemarin, (07/03) ketika korban dan pelaku yang tengah bermalam mingguan, kedatangan tamu yang merupakan teman korban. Nah, saat ditanya korban mengaku, temannya, korban tidak mengakui kalau Firman merupakan pacarnya, lantaran korban kesal dengan sikap pelaku yang posesif.

“Saya merasa di manfaatkan, Saya tinggal di rumahnya, Saya bantu-bantu, kami sudah tiga tahun lebih pacaran, tapi gak di akui pacarnya,” kata Firman kepada Polisi.

Pertengkaran pun terjadi, pelaku yang tersinggung dengan ucapan korban kemudian kembali mempertanyakan.

“Ditanya lagilah, apa aku bukan pacarmu. Di situ korban menjawab, aku lebih baik mati dari pada jadi pacarmu,”  terang  Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram, kepada wartawan, Minggu sore (08/03).

Bak disambar petir, ucapan korban memicu amarah pelaku. Sebilah parang daging yang berada di dapur pun di ambil pelaku, dan menghujamkannya ke bagian punggung korban roboh.

“Setelah dibacoknya, korban roboh, di situ pelaku pergi ke dapur, namun pelaku belum puas dan kembali membacok korban,” kata Wahyu.

Usai menghabisi kekasihnya, pelaku kemudian kabur. Petugas Unit Jahtanras Polresta Medan yang mendapat laporan ini kemudian meringkus pelaku di salah satu tempat penginapan di kawasan Sibiru-biru.

Rupanya rasa penyesalan mendalam dirasakan Firman usai membacok Dina. Dia berupaya bunuh diri dengan memakai tali rafia di penginapan di Sibiru-biru namun, upaya bunuh diri itu gagal lantaran tali rafia putus.

“Mungkin Tuhan kasih petunjuk, untuk kita tangkap terlebih dahulu,” ucap Wahyu Bram.

Mantan penyidik KPK ini menjelaskan, akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.(Win)

Tinggalkan Balasan