PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Ratusan warga yang bermukim di kawasan Lanud Roesmin Nurjadin Kelurahan Sidomulio Timur Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Senin (9/3) menggelar aksi unjukrasa damai di Kantor Gubernur Riau. Dalam aksinya, mereka mendesak Gubernur Riau, mencabut Surat Keputusan Gubernur Riau, KPTS.Nomor 279/III/2011, tentang pencadangan areal tanah untuk lokasi pengembagan pangkalan udara Pekanbaru.
Dengan menggunakan pengikat kepala warna merah bertuliskan “Kami korban SK.Gubri” dan berbagai spanduk dan karton bertulisan kecaman atas kebijakan Gubri menerbitkan SK.279/III/2011, para demonstran menggelar orasi di pintu utama Kantor Gubernur Riau, depan bundaran Tugu Zapin jalan Sudirman Pekanbaru.
Koordinator aksi, Bambang, dalam orasinya mengatakan, SK.gubri Nomor: 279 telah mengakibatkan sekitar 3.000 KK yang terdiri dari 6 RW dan 21 RT di kawasan Lanud Pekanbaru, hidup seperti di Jalur Gaza, atau kawasan terlarang, paparnya.
Menurut Bambang, SK Gubernur Riau nomor: KPTS 297/III/2011 disebutkan, jika wilayah pemukiman warga masuk dalam tanah pencadangan Lanud Roesmin Nurjadin. “Sementara, warga memiliki sertifikat dari BPN. Kami heran, sejak kapan sertifikat yang dikeluarkan BPN, bisa dikalahkan oleh Keputusan Gubernur. Pengembangan itu sudah jelas menggunakan lahan kami,” cetusnya.
Ditegaskan Bambang lagi, berdasarkan Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria nomor tahun 1960 menyebutkan, bukti sah sertifikat hak kepemilikan tanah dikeluarkan oleh BPN. “Karena itu, mendesak Plt.Gubri unttuk mrncabut SK tersebut,” tegasnya.
Syahrial, Ketua RT. 03/RW. 14 didampingi Amir Husin Ketua RT.04/RW.01 menuturkan, “saat ‘ini kami sudah tidak nyaman tinggal dirumah sendiri, karena sering di intimidasi,” ujarnya.
Selain itu kata Syahrial, untuk membangun rumah tidak bisa, tanpa persetujuan pihak Lanud. Parahnya lagi kata Syahrial, gedung sekolah berada dikawasan Lanud. “Tapi kami tidak dibenarkan memasuki kawasan sekolah kalau tidak memiliki stiker atau kartu pass. Maka kami wajib membeli stiker dengan harga Rp.20 untuk roda dua dan Rp.25 ribu untuk mobil,” tuturnya.
Ditambahkan Amir Husin, SK Gubri merupakan sumber malapetaka bagi 3.000 KK di kawasan Lanud Pekanbaru. Kami tidak bisa hidup dengan nyaman, tidak obahnya seperti warga Gaza.
Apalagi sekarang ini, kawasan pemukiman warga telah dijadikan tempat latihan perang. Oleh pihak Lanud. “Jadi tidak heran kalau setiap saat kami dikejutkan oleh suara dentuman bom,” paparnya.
Kami mrndesak Pemprov Riau. Agar mengevaluasi SK Gubri tersebut, “karena yang menjadi korban adalah masyarakat,” pungkasnya. (Jsn)



















































