ROHIL, SUARAPERSADA.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir dari Partai HANURA, H Bahtiar SH mengatakan kendati kondisi jembatan penghubung di Desa Panipahan Kota dan Teluk Pulai di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) saat ini kondisinya sudah dalam keadaan darurat, namun pembangunan tetap melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
Menurutnya jika pembangunan jembatan itu diusulkan mulai dari sekarang, pada bulan Januari 2019 baru akan dimulai musrenbang tingkat desa pada bulan 4 (empat), berarti pelaksanaannya akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.
“Sekarang itu yang diharapkan adalah swadaya masyarakat dengan menggunakan anggaran dana desa (ADD), sebab itu dana untuk gotong royong itu mungkin bisa digunakan dan dikerjakan secara bersama dan membeli bahan-bahan untuk antisipasi. Sebab danan pemiliharaan dari APBD sudah tidak ada karna kondisi keuangan daerah saat ini,” katanya kepada wartawan, Rabu 19 September 2018.
Dia juga berujar jika anggaran dana desa itu tidak ada berarti menurutnya harus menunggu musrembang pada APBD 2019, dan itupun pengusulannya harus betul-betul dan harus diutamakan. Jika menurutnya pada musrenbang nanti hanya satu masuk usulan di Desa Teluk Pulai itu, jembatan penghubung itulah yang harus lebih diutamakan, tukasnya.
Mengingat kondisi sekarang ini sungguh luar biasa, bukan berarti pemerintah tidak mau, DPRD tidak mau, ataupun perangkat-perangkat desa tidak mau untuk mengusulkannya, namun itu disebabkan keadaan dana yang sekarang itu memang tidak mencukupi.
Ditambahkan, untuk membangun sebuah jembatan dananya cukup lumayan besar, menurutnya didalam RAB itu biasanya untuk membangun sebuah jembatan per 1 meternya bisa menelan dana sekitar Rp 34 juta, yang bisa dilintasi mobil truck colt diesel dan mobil truck lainnya bisa melintas disitu.
Menurut dia diusulan itu nanti tidak bisa disebutkan untuk pembangunan jembatan, tapi disebut jembatan pelataran penghubung. Sebab katanya jembatan itu didalam RAB minimal Rp34 juta, tapi yang Rp34 juta itu sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda empat seperti truck colt diesel dan truck lainnya bisa melintas.
“Jadi ini kita kan nggak perlu sampai sampai segitu. Jadi nanti disitu kita sebutkan pembangunan jembatan pelataran penghubung Desa Panipahan Kota dan Desa Teluk Pulai,” ujarnya.
H Bahtiar menambahkan, jika nantinya pembangunan jembatan penghubung itu tidak bisa diperjuangkan melalui dana APBD Rokan Hilir, namun bisa diperjuangkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN Pemerintah Pusat.
Itu pun harus secepatnya diusulkan melalui proposal serta dilengkapi dengan gambar gambar (foto jembatan). Sebab dana alokasi khusus (DAK) itu harus sesuai dengan kebutuhan-nya apa, dana berapa. “Sekarang pemerintah betul betul milih sasaran untuk membangun penting atau tidak,” katanya.**(wisman)

















































