DALAM rangka mereformasi sistem birokrasi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, pemerintah provinsi Riau telah mengalihkan sistem administrasi manual menjadi sistem elektronik dalam kegiatan pemerintahan (E-Government). Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden RI, Joko Widodo agar mengedepankan transparansi pelayanan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman (Andi Rchman), menyebutkan reformasi birokrasi yang dilatarbelakangi tuntutan terhadap terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif, melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang transparan melalui E-Government.
“Tahun ini, seluruh SKPD se-Provinsi Riau telah menerapkan sistem E-Government,” ujar Andi Rachman di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi masyarakat. Sistem E-Government (E-Gov) ini diyakini dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Ada dua hal utama dalam pengertian E-Government, salah satunya adalah penggunaan teknologi informasi seperti internet sebagai alat bantu,” Jelas Andi Rachman.
Lanjut Andy Rachman, ketersediaan informasi yang transparan dan setiap saat dapat diakses oleh masyarakat, tentu akan membuat sistem pemerintahan lebih baik.

SESUAI dengan Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government Indonesia. Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menjalankan E-Government. “Semua sistem pemerintahan termasuk berkaitan dengan keterbukaan informasi publik telah dijalankan,” jelas Andi Rachman.
“Dengan sistem pelayanan modern ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang tersedia selama 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor,” imbuhnya.
Salah satu contoh yang jelas telah dimanfaatkan oleh masyarakat adalah penyajian informasi-informasi melalui website mediacenter.riau.go.id. Saat ini situs pemberitaan resmi pemerintahan provinsi Riau yang dilaksanakan Diskominfo menempati posisi sebagai penjaring informasi terbaik dan paling berkualitas di Indonesia.
Sebagai Sarana Edukasi Masyarakat

DENGAN E-Govermet, pemerintah tidak saja memberi layanan dan menyebaran informasi kepada publik, tetapi sistem ini juga bisa mengedukasi masyarakat dan generasi muda bagaimana mampu memanfaat teknologi informasi secara cerdas.
“Sehingga generasi muda kita mampu bersaing di pasar global. Disamping itu kata Yogi Dinas Kominfo juga fokus untuk meningkatkan ketersediaan jaringan informasi komunikasi sampai ke pedesaan. Dengan cara inilah kita dapat meningkatkan sumber daya manusia yang siap dan mampu bersaing dengan negara lain didunia,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau, Yogi Getri.
Lanjut Getri, perlu adanya upaya peningkatkan akses masyarakat menuju birokrasi modern yang berbasis E-Government melalui program Diskominfo Provinsi Riau dan kabupaten/kota.
Berdasarkan penelusuran, penerapan E-Government oleh Pemprov Riau telah dijalankan dengan pemanfaatan teknologi informasi jejaringan internet. Semisal portal resmi pemda yakni riau.go.id yang menjaring seluruh informasi mulai dari tiap SKPD hingga pajak dan laporan kerusakan jalan dan infrastruktur.
Portal resmi ini juga memiliki kanal transparansi anggaran, produk hukum, hingga berbagai program kemasyarakat dan LPSE, bahkan termasuk informasi titik panas dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran lahan dan kabut asap yang rutin terjadi di Riau.**(Adv)






















































