PEKANBARU, SUARAPERSADA.com— Dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi meminta kepada aparat kepolisian agar mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis. Hal tersebut disampaikan Irjen Agung dalam amanatnya, saat emimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 di Lapangan Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin (15/11/2021).
Operasi yang melibatkan 840 personel ini digelar secara serentak mulai hari ini, Senin tanggal 15 hingga 28 Nov 2021 atau selama 14 hari kedepan.
Dikatakan Kapolda Riau, Gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Riau dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 dengan tujuan agar berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, ujar nya.
Menurut Agung, mengatasi permasalahan bidang lalu lintas, pihaknya tidak bisa berdiam diri, melainkan dituntut untuk bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas.
“untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas perlu dilakukan kerjasama dengan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dalam menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, dimana saat ini kita sedang menghadapi pandemi covid-19 sehingga sangat diperlukan peran serta stake holders dalam menciptakan kamseltibcarlantas di masa pandemi covid-19,” lanjutnya.
Lagi menurut Agung, , hal tersebut sejalan dengan tema Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 yaitu “Melalui Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap. Apalagi menjelang Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 diperlukan koordinasi bersama antar instansi Pemerintah termasuk unsur TNI, ujarnya.
Ia menekankan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Tunjukkan bahwa saudara adalah polisi lalu lintas profesional, kenali psikologis masyarakat dan lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas di jalan,” harap Agung.
Orang nomor satu di Polda Riau ini berpesan, agar jajarannya melaksanakan upaya penegakan hukum secara persuasif dan menarik simpatik masyarakat dengan ramah, empati, simpatik dan sopan.
“Hindari kegiatan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri, selalu ingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu melaksanakan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas). Jalankan misi, gandeng stakeholder dan capailah tujuan operasi ini,” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah merincikan data kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2020 lalu sebanyak 20 kejadian, mengalami peningkatan sebanyak 2 kejadian dibanding periode sebelumnya (2019) sebanyak 22 kejadian. Sedang korban meninggal dunia pada pelaksanaan operasi zebra Lancang Kuning 2020 adalah sebanyak 9 orang, mengalami penurunan 1 orang dibanding periode sebelumya 10 orang.
Sementara jumlah tilang pada operasi Zebra Lancang Kuning 2020 sebanyak 760 sedangkan tahun 2019 sebanyak 18.725 (turun 17.965) dan tindakan teguran 2020 sebanyak 1.465 kali, sedangkan pada 2019 sebanyak 5.763 kali (penurunan sebanyak 4.298).
Menurut Dirlantas Polda Riau, target Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massa, terciptanya kamseltibcarlantas pada jalur TOL, arteri dan tempat wisata, memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas dan menurunkan level PPKM di wilayah Riau ini.
Sedang sasaran operasi adalah segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran covid-19, masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta lokasi yang rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta rawan laka lantas,” sebut Firman.(jsR/rls).


















































