MEDAN, SUARPERSADA.com - Sejumlah 27 personil Polres Labuhan Batu yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, berdasarkan tes urine oleh BNN pada Desember lalu terus diawasi. Pengawasan itu sebagai pengawasan internal dan bersifat rahasia.
Hasil itu akan kita jadikan bukti awal. Kalau nanti yang bersangkutan kita tangkap karena keterlibatan dengan narkoba, hasil itu kita tunjukkan sebagai buktinya, ” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, (22/01).
Lebih lanjut Helfi menyebutkan, kalau hal tersebut memang sudah menjadi atensi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Eko Hadi Sutedjo. Dikatakan, Kapoldasu sudah menginstruksikan seluruh personil di Polda Sumut dan jajaran melalui kepala satuan kerja masing-masing untuk membuat fakta integritas.
Disebutkannya, fakta integritas itu berupa kesiapan seluruh personil untuk dipecat tanpa syarat, bila terbukti terlibat dengan penyalah gunaan narkoba. Untuk itu, Polda Sumut hari Senin nanti akan dilaksanakan penanda tanganan fakta integritas itu termasuk untuk personil tidak boleh masuk tempat hiburan malam di luar tugas, akan kita sertakan pada fakta integritas itu, ” tandas Helfi mengakhiri.
Sebelumnya, 27 personil Polres Labuhan Batu yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, setelah dilakukan tes urine oleh BNN, mereka dikenakan sanksi administrasi oleh Kapolres Labuhan Batu, AKBP Teguh Yuswardi berupa pencopotan jabatan struktural bahkan, bila kedapatan terlibat dengan penyalah gunaan narkoba, mantan Kasubdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Poldasu itu mengaku akan memberi sanksi tegas.(win)














































