DUMAI, SUARAPERSADA.com – Cassarolly Sinaga SH, menyurati Polres Dumai memohon agar Kapolres Dumai mengambil sikap dan tindakan, agar memerintahkan PT Putra Hari Mandiri selaku kontraktor penerima kerja dan PT Pertamina RU II Dumai selaku perusahaan pemberi kerja, agar segera menghentikan kegiatan penggalian tanah di atas lahan kliennya Djohan.
Hal itu dilakukan Cassarolly, katanya mengingat situasi di lapangan atau lokasi yang menjadi objek sengketa antara Pertamina dan Kliennya Djohan, terus bertahan saling klaim pemilik tanah yang sah.
Ketika ditemui di ruang kerjanya Jalan Jenderal Sudirman Kota Dumai, tadi pagi, Jumat (22/7), Cassarolly Sinaga SH, salah seorang pengacara yang tergolong muda dan enerjik itu, kepada suarapersada.com mengatakan, dia menyurati Polres Dumai mengingat di lokasi tanah kliennya pihak kontraktor atas suruhan Pertamina tampak memaksakan diri untuk terus melakukan penggalian.
“Situasi di lokasi tampak semakin tegang dan memanas. Karena itu, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan dan tidak terjadi bentrok atau anarkis, saya sudah menyurati Polres Dumai, agar polres mengambil sikap yang tegas menyetop segala kegiatan penggalian tanah”, tandas Cassarolly menuturkan.
Selain meminta polres Dumai mengambil tindakan untuk menghentikan segala kegiatan yang dilakukan PT Putra Hari Mandiri dan Pertamina di lokasi objek sengketa, menurut Cassarolly, dia hari ini juga meminta bantuan polres Dumai guna pengamanan perlindungan hukum.
“Saya dapat informasi, bahwa pihak Pertamina RU II Dumai, hari ini akan memaksakan diri masuk ke lahan klien kami untuk melakukan penggalian/pengerukan tanah timbun dengan alat berat Beko, karena itu, saya menyurati polres Dumai”, ungkap Cassarolly, seraya berharap agar Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK. M.Si, menyikapi permohonannya.**(Tambunan)



















































