Dumai Perjuangkan Parkir dan Terminal Barang

0
317

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Komisi III DPRD Dumai bersama Dinas Perhubungan Kota Dumai kabarnya telah berangkat ke Jakarta untuk menemui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Keberangkatan tim ini menurut Sekretaris Komisi III DPRD Dumai, Johanes, terkait perjuangan masalah parkir dan UPT Terminal Barang yang saat ini menjadi polemik ditengah-tengah Kota Dumai.

Dalam segi masalah parkir sendiri, kata Johanes, pihak Kementerian Perhubungan RI dengan tegas mengatakan bahwa di badan jalan nasional dilarang melakukan pungutan retribusi parkir.

“Kita sampaikan kepada pihak Kemenhub RI, bahwa letak histori ditengah kota Dumai apakah pantas dijadikan jalan nasional, mengingat di sepanjang jalan nasional yang berpusat ditengah kota kita banyak pertokoan. Secara singkatnya pihak Kemenhub RI akan melihat kondisi Kota Dumai, mengenai perosalan retribusi parkir ini,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Sementara mengenai masalah UPT Terminal Barang Dinas Perhubungan Kota Dumai ini, menurut Johanes. Pemerintah Pusat melalui Kemenhub RI juga tidak akan serta merta mengambil alih soal Terminal Barang.

Karena Terminal Barang merupakan primadona penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Dumai dan dalam aturan itu  tidak bersifat mengikat, maka, menurut Johanes, pasti ada jalan keluar permasalahan Terminal Barang.

“Memang ada dua opsi, ditutup atau diambil alih. Tapi itukan kebijakan pusat yang tidak serta merta akan mematikan penyumbang PAD. Pihak Kemenhub RI sendiri memberikan gambaran tentang masalah ini dan mau bersama mencarikan jalan keluarnya. Kalau memang ini akan hilang,kami sudah minta tolong ke pihak Kemenhub RI,agar seluruh mobil truk angkutan CPO dan lainya lewat jalan laut,” ungkap Johanes, kepada wartawan seakan menguraikan apa yang mereka sampaikan dalam pertemuan dengan pejabat di Kementerian Perhubungan RI.

Lebih jauh DPRD sapaan Aci itu berkata, kalau pengelolaan Terinam Barang diambilalih oleh pemerintah pusat,masyarakat Dumai menurut dia rugi besar. Karena yang membangun sarana dan prasarana Terminal Barang menurut Johanes diambil dari Dana APBD Dumai.

“Seharusnya jangan sampai penghasil PAD Dumai itu dikelola oleh pemerintah pusat, akan tetapi bagaimana menjalin sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Karena dampak yang ditimbulkan tentu dapat mengancam kas daerah,” tukas Johanes.**(Mulak Sinaga).

Tinggalkan Balasan