MEDAN, SUARAPERSADA.com – Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Nezar Djoeli menduga adanya indikasi praktik Kolusi dan Nepotisme antara perusahaan tambang maupun pabrik kelapa sawit dengan oknum Badan lingkungan Hidup. Hal ini diperkuat dengan adanya bukti banyak perusahaan yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
“Kondisi saat ini sangat carur marut, banyak terjadi ketidak sesuaian,” katanya, Selasa (07/04).
Ia menerangkan, dari sejumlah penulusuran ditemukan banyaknya perusahaan tambang dan pabrik kelapa sawit yang enggan membangun infrastruktur IPAL di lokasi perusahaan masing-masing.
Hal itu disebabkan pembangunan insfrastruktur IPAL tersebut membutuhkan biaya yang cukup mahal karena harus dilengkapi dengan peralatan yang mampu mengurai zat berbahaya dari bahan yang akan dibuang ke alam.
Untuk menghindari penindakan atau pembuangan limbah hasil olahan tersebut dapat dianggap ilegal, di duga tidak sedikit pengelola perusahaan tambang dan pabrik kelapa sawit tersebut melakukan kolusi dengan oknum Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten/kota.
“Membuat IPAL itu membutuhkan dana miliaran rupiah. Jadi, mereka (pengusaha…red) sering menggunakan jalan pintas,” kata politisi Partai Nas Dem tersebut.
Ditambahkan Nezar, indikasi kolusi tersebut juga terlihat dari seringnya pimpinan BLH yang mengeluhkan kebijakan BLH Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, dengan beralihnya perizinan ke tingkat provinsi, diharapkan pengawasan terhadap pencemaran dan operasional perusahaan yang dapat merusah lingkungan dapat ditingkatkan.**Win




















































