DPP -SPKN Sebut “Penadah Dan Pencurian CPO Di Dumai masih aktif beroperasi Disinyalir dilindungi oleh oknum Aparat”

0
553

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Masih maraknya praktek mafia pencurian dan penampungan minyak sawit mentah (CPO) ilegal di Kota Dumai ditenggarai ada pihak yang saling terkait dan membutuhkan satu sama lain.

Tidak mungkin kasus pencurian CPO ini akan berdiri sendiri atau hanya sampai ke tangan sopir saja. Jika tidak ada penampung CPO ilegal, lalu sopir mau jual kemana CPO itu?. Katakan ada penadah dan jika aparat mau bekerja serius, penadah bisa ditangkap, sekaligus menutup peluang terjadinya pencurian komoditas nonmigas itu. Demikian sampaikan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Romi Frans kepada awak media, Senin (27/3/2023) di Pekanbaru.

Mirisnya lagi kata Romi Frans, aparat penegak hukum terkesan tidak serius bekerja. Beberapa kali kami  mengkonfirmasi  terkait kasus pencurian CPO ilegal itu kepada pihak terkait, namun informasi yang kami terima, hingga hari ini kegiatan para mafia tersebut masih berlangsung, ucapnya.

Menurut Romi Frans, praktek mafia pencurian CPO, adalah persoalan cukup serius dan berdampak ganda telah merugikan Indonesia. Merugikan pengusaha sawit, serta penerimaan negara tidak ada yang pada akhirnya fatal bagi rakyat dan petani sawit.

“Harus ada kemauan kuat dari pihak Kepolisian, melainkan juga TNI AL (unsur pusat), Polri (unsur pusat), dan Bea Cukai (unsur pusat).Bukan hanya pemerintah daerah saja,” kata Romi.

Menurut Romi, biasanya kalau CPO yang didapat dalam jumlah kecil itu berasal dari sisa-sisa setelah bongkar yang telah beku di dalam palka kapal tongkang yang tidak memiliki alat pemanas. Beda kalau CPO curian dalam jumlah besar, biasanya didapat dari kapal tanker yang masih dalam posisi labuh di perairan dan belum bongkar muatan di pelabuhan.

“Parahnya praktik mafia pencurian CPO ini punya jaringan dilengkapi dengan penadahnya. Pencurian dan penggelapan CPO makin sulit diberantas karena korban pun merasa tidak dirugikan lantaran setiap pengiriman CPO dihitung ada penyusutan. Lalu kapan dan bagaimana kasus pencurian CPO bisa dihentikan?” tanya Romi Frans.

Romi Frans menambahkan, jika sebelumnya Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto,SH.,SIK meminta SPKN agar membuat laporan resmi. Namun hari ini, Senin (27/3) melalui pesan WhatsApp nya, beliau meminta SPKN untuk lebih bersuara lantang, siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut. “Jangan disebut APH tutup mata,” tulis Kapolres Dumai, papar Romi Frans.

Terkait tanggapan Kapolres agar SPKN tetap suarakan kegiatan ilegal CPO ini lebih lantang, agar kita tau siapa beking mereka di belakang oknum-oknum tersebut di laporkan. Kami menduga kegiatan ini di bekab oleh oknum-oknum rudal dumai. Maka kami dari SPKN meminta kepada Kapolri dan Danrem agar kegiata CPO ini di tutup segera , karena ini merupakan kejahatan ekonomi, tandas Romi Frans.***

Tinggalkan Balasan