PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Pejabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, S.STP menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daetah (LKPD) Pemko Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, Senin (27/3/2023).
Usai menyerahkan laporan, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun berharap kedepan Pekanbaru bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) san laporan ini rutin setiap tahun disampaikan ke BPK RI, ujar Muflihun.
Menurutnya, pembenahan internal akan terus dilakukan karena tidak ada pemerintah daerah maupun kota yang luput dari pemeriksaan.
“Kita juga berharap kepada seluruh OPD bisa berperan aktif. Artinya jangan ada saat kita diminta pembenaran jangan adalagi perbedaan pandangan. Kepala OPD aktif sebagai penggunaan anggaran,” ucapnya.
Disisi lain Kepala BPK RI perwakilan Riau Indria Syzinia mengapresiasi pemerintah kota yang tepat waktu dalam melakukan pelaporan.
“Kami mengapresiasi Pemko Pekanbaru bisa tepat waktu, karena batas waktunya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Ia juga berharap Pekanbaru tahun ini juga bisa kembali meraih WTP. Tapi itu tetap hasil dari pemeriksaan BPK RI. Dia berharap agar penyajian laporan keuangan sesuai standar akutansi pemerintahan.,tutupnya ***
























































