“Cerita Petugas Pemakaman TPU Palas Rumbai” Bisa Bekerja Malam Hingga Pagi Menguburkan Jenazah Terinfeksi Covid-19

0
1711
Petugas Taman Pemakaman Umum (TPU) Palas Rumbai Pekanbaru, tengah Memakamkan Jenazah Terinfeksi Covid-19

PEKANBARU, SUARAPERSADA. com – Dampak Covid-19 membuat pekerjaan petugas pemakaman harus siap sedia bekerja siang, malam bahkan hingga pagi untuk memakamkan jenazah yang terinfeksi Covid-19.

Pekerjaan mereka menjadi berlipat ganda dari sebelumnya. Sebab, jenazah pasien terinfeksi virus corona harus sesegera mungkin dimakamkan. Hal tersebut merujuk pada Protokol Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bahwa jenazah Covid-19 harus dimakamkan paling Lama empat jam setelah dinyatakan wafat.

Pemerintah kota Pekanbaru, menetapkan TPU yang berlokasi di Kecamatan Rumbai, sebagai tempat pemakaman bagi yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.

Salah seorang petugas Taman Pemakaman Umum (TPU) Palas Rumbai Pekanbaru, Yang enggan dipublikasikan identitasnya, Selasa (14/4) menuturkan, dirinya bersama empat rekannya yang bertugas di TPU Palas Rumbai, telah memakamkan beberapa jenazah yang meninggal karena terinfeksi Covid-19.

Ceritanya lagi, bertambahnya beban dan ancaman penularan membuat kami resah. Beberapa hari terakhir, kami pernah bekerja menggali liang lahat saat malam hari bahkan pagi hari, tuturnya.

Dia juga sedikit mengeluh, dengan masih kurangnya Alat Pelindung Diri (APD) bagi kami ditengah pandemi Covid-19. Selain itu, kami meminta kepada pemerintah agar kami diberi vitamin C, sabun cuci, sarung tangan antiseptik dan lampu LED portabel untuk penerangan ketika menguburkan jenazah di malam hari, tuturnya.

Selain itu, kami juga memohon kepada pemerintah kota Pekanbaru, kiranya memberikan Insentif, untuk menambah semangat kawan-kawan untuk bekerja, ulasnya.

Martin Manoluk, selaku Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Sarana Umum Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Kota Pekanbaru menjelaskan, sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor : 95 tahun 2016, tugas dan wewenang Perkim adalah mengelola dan pembinaan Pemakaman Pemerintah kota Pekanbaru. Sementara kasus Virus Corona merupakan peristiwa baru dan belum pernah terjadi sebelumnya, terangnya.

Menurut Martin, saat ini jumlah petugas pemakaman di TPU Palas Kecamatan Rumbai Pekanbaru, yang stanby 5 orang dan diperbantukan apabila darurat 11 orang, urainya.

Dia mengakui, sejak peristiwa Vovid-19, petugas kita di TPU Palas bertambah tugasnya. Mereka bisa bekerja sampai malam bahkan hingga pagi hanya dengan penerangan senter. Terkait keluhan dan permohonan mereka, untuk diberi dana Insentif, bukan wewenang kami. Namun hal tersebut sudah kita sampaikan kepada Tim gugus, ujarnya.

Juru bicara (jubir) Gugus  tugas Percapatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kota Pekanbaru yang juga Dirut. Rumah Sakit Madani Pekanbaru, dr.Mulyadi yang di konfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan terima kasih kepada media ini. Menurutnya, untuk petugas pemakaman saat ini telah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Mudah-mudahan tidak ada kendala di lapangan, akunya.

“Mengenai insentif, belum bisa saya jawab, karena saat ini sedang dibuat aturan mengenai insentif. Mudah-mudahan teman-teman petugas pemakaman masuk dalam petugas yang diberikan insentif,” sebut dr.Mulyadi.(jsR)

Tinggalkan Balasan