RIAU, SUARAPERSADA.com– Kebijakan Pemerintah Indonesia menghentikan ekspor Crude Palm Oil (CPO) akan berdampak pada pemasukan Negara. Satu-satunya devisa yang saat ini telah membantu menstabilkan perekonomian Indonesia selama masa pandemic adalah dari transaksi CPO. Fakta itu tidak bisa dipungkiri, dimana sektor industri perkebunan saat ini semakin melambung disaat industri lain justru mengalami stagnasi.
Kurangnya kontrol pemerintah menyeimbangkan kebutuhan dalam negeri adalah salah satu penyebab banjirnya ekspor CPO ke luar negeri dimana permintaan pasar eropah lebih menggiurkan para pengusaha dari pada pasar lokal. Selain itu, hilirisasi produk dengan bahan baku CPO di Indonesia masih terbatas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus Simamora menanggapi kebijakan Presiden Jokowi dalam rangka menstabilkan pasokan minyak goreng dalam negeri.
“Strategi itu sifatnya hanya sementara saja menunggu terpenuhinya kebutuhan dalam negeri. Sementara jika bicara potensi yang kita miliki, produksi CPO kita akan sangat berlebih jika hanya untuk dipakai sendiri.
Disini pemerintah harus jeli melihat titik masalah yang menjadi penyebab tidak seimbangnya pemenuhan kebutuhan lokal dan kepentingan ekspor CPO,” ungkap Kepala Suku Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus, Sabtu (30/4/22).
Lanjut aktivis lingkungan ini, salah satu kontrol pemerintah adalah mengendalikan “Rantai Pasok Illegal” CPO yang saat ini bebas memasuki pasar internasional melalui pemegang sertifikat RSPO. Sayangnya rantai pasok illegal ini berlindung di dalam Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
“ARIMBI bukan tidak mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga investasi di Nusantara ini, namun ini harus dibersihkan hulunya. Yaitu, ISPO selaku pemberi sertifikasi pada pengusaha sawit. Awalnya kita duga justru ISPO memelihara rantai pasok CPO dari ilegal menjadi legal sehingga kran ekspor tak terbendung ditengah besarnya permintaan luar negeri,” papar Mattheus.
“Langkah yang harus dilakukan pemerintah melalui Presiden Jokowi adalah dengan membersihkan ISPO dari susupan perusahaan perkebunan illegal yang mengalih fungsikan kawasan hutan,” katanya.
Menurut Mattheus, “Kita duga ISPO lah yang memelihara rantai pasok ilegal di Indonesia, karena tidak lulus sertifikasi RSPO maka melalui ISPO rantai pasok illegal ini bisa masuk pasar internasional. Seharusnya kebun yang disertifikasi ISPO ini dipakai untuk keperluan dalam negeri. Karena jika auditor ISPO ini jujur, rata-rata perusahaan rantai pasok illegal ini tidak lolos memenuhi tujuh ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Makanya produk sertifikasi ISPO ini hanya untuk keperluan dalam negeri saja dan yang sudah bersertifikasi RSPO baru di ekspor,” katanya.
“Buktinya berapa banyak anak perusahaan yang bersertifikasi RSPO yang diloloskan ISPO. Makanya keperluan dalam negeri juga diekspor,” katanya.
Kata Mattheus lagi, bagaimana logikanya yang disertifikasi ISPO itu punya lahan tanpa izin dan status lahannya saja dalam kawasan. “Kunci, Jaminan ketersediaan lokal minyak goreng itu ada pada ISPO,” tukasnya.
Menurut Mattheus, setiap anggota ISPO harus memenuhi tujuh syarat yang telah ditetapkan ISPO itu sendiri. “contoh kecil seperti masalah tenaga kerja, perizinan, lingkungan dan lain-lain. Masalah ada oknum kementerian itu dapat celah melakukan pungli adalah dengan membuka keran ekspor bermula dari sertifikasi ISPO itu sendiri.
“Fakta di lapangan audit ISPO itu kita nilai asal-asalan, sehingga CPO ilegal juga bisa diekspor. Kalau saja mereka mentaati aturan itu maka PKS CPO ilegal bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri,” katanya.
Lanjut Mattheus, dengan melegalkan mafia-mafia CPO ini ISPO ikut berperan dalam kelangkaan minyak goreng, sehingga aturan yang dibuat tidak sepenuhnya terlaksana di lapangan. “Jadi yang harus ditertibkan itu adalah oknum dalam tubuh ISPO. Kita minta Kapolri membersihkan oknum ISPO ini,” pungkasnya**.


















































