Aggota DPRD Sumut Minta Pihak Kepolisian agar Izin Kepemilikan Senpi Diperketat

0
365

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Maraknya kasus penembakan mempergunakan Soft Gun yang terjadi di lingkungan masyarakat sipil membuat Anggota DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan angkat bicara agar aparat kepolisian untuk menyeleksi ketat pemberian izin kepemilikan senjata api.

Menurut anggota Komisi A ini, penggunaan senjata api pada hakikatnya adalah untuk pertahanan. Namun kenyataannya, senjata api justru digunakan untuk menyerang orang lain.

“Sering ditemukan kasus senjata api yang beredar di masyarakat sipil. Padahal sebenarnya ada aturan dalam hal kepemilikan dan izin penggunaan senjata api tersebut,” katanya, Senin (30/11).

Ia menambahkan, untuk mendapatkan izin kepemilikan senjata api haruslah melewati syarat dan ketentuan yang ketat.

“Orang yang akan diberikan izin kepemilikan senjata api harus orang yang benar-benar sehat jasmani dan rohani. Beberapa bulan sekali juga harus dites psikologi secara rutin,” imbuh Sutrisno.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, aparat kepolisian selaku pemberi izin kepemilikan senjata api juga harus memperhatikan profesi si calon pemilik senjata. Pihaknya juga meminta aparat kepolisian untuk mensosialisasikan hakikat dari senjata api itu sendiri.

“Jadi tidak serta merta diberikan izin kepemilikan itu. Hanya menjadi ketua OKP atau pengacara saja kan tidak perlu punya senjata,” ujarnya.**Win

Tinggalkan Balasan