MEDAN, SUARAPERSADA.com-Dosen Institut Sains Tehnologi TD Pardede (ISTP), berinsial TS, diboyong ke Polsek Medan Baru lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang mahasiswanya, Jumat (2/10) malam.
Informasi dihimpun, kejadian ini bermula ketika korban bernama Jefri ke kamar mandi untuk buang air kecil. Namun, tiba-tiba dosen TS menegur korban. Lantaran korban merasa tidak ada masalah. Korban pun diam saja.
Diduga kesal, dosen TS langsung mendaratkan pukulannya ke bagian mata sebelah kanan korban hingga mengeluarkan darah. Teman-teman korban yang melihat kejadian itu langsung melerai dan korban terus dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di bagian pelipis mata sebelah kanan dan mendapatkan 5 jahitan.
Tak senang atas kejadian itu, korban pun mendatangi Mapolsekta Medan Baru guna membuat laporan penganiayaan yang dilakukan oleh TS yang tak lain dosennya sendiri.
Setelah menerima laporan korban, petugas Satreskrim Polsek Medan Baru langsung mengamankan dosen itu.
Di hadapan penyidik, dosen TS mengaku telah memukul korban saat korban sedang membuang air kecil ke kamar mandi.
Kapolsekta Medan Baru, Kompol Rony Nicolas Sidabutar melalui Kanit Reskrim Iptu Adhi Putranto Utomo, mengatakan kepada wartawan, Sabtu sore (3/10), pihaknya yang mendapat informasi kejadian itu langsung mengamankan TS.
“Dalam kasus ini, penyidik Reskrim Polsek Medan Baru sedang melakukan pemeriksaan terhadap dosen TS dan tiga orang saksi. Satu di antaranya korban Jefri,” jelasnya.***(Win)



















































