BLH Sumut, Kualitas Udara di Kota Medan Tercemar !

0
557

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kabut asap yang melanda Kota Medan dalam beberapa hari belakangan cukup meresahkan masyarakat, apalagi tindakan yang dilakukan oleh instansi-instansi terkait dinilai cukup lambat. Sementara itu fasilitas penunjuk indeks standar pencemaran udara (ISPU) tidak berfungsi. Salah satunya terletak di Jalan Pemuda dan Jalan Gatot Subroto, tepatnya di Pos Polantas Medan Baru.

Berdasarkan hasil pengukuran udara oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) menyebutkan, bahwa udara di Kota Medan sudah tercemar akibat kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan di berbagai wilayah Indonesia. Diantaranya kebakaran hutan di Riau, Jambi dan Sumatera Selatan.

“Kita telah melakukan uji pencemaran udara di tiga tempat, yaitu Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), eks Bandara Polonia dan Kantor Gubernur Sumut, hasilnya bahwa udara di Kota Medan memang tercemar,” kata Kepala BLH Sumut, Hidayati, kepada wartawan, Sabtu (03/10).

Dari hasil analisa yang dilakukan BLH terhadap parameter SO2, NO2, dan TSP (Total Suspended Particulates) diketahui bahwa tingkat TSP lebih tinggi.

“Seperti di Bandara KNIA, tingkat TSP mencapai 11.263 mikro gram per normal meter kubik. Padahal normalnya TSP 230 mikro gram per normal meter kubik. Sedangkan di Eks Bandara Polonia tingkat TSP mencapai 9.169. Sementara itu di kantor Gubernur Sumut tingkat TSP mencapai 4.000 mikro gram per normal meter kubik. Dan tingkat ketebalannya mencapai 2 persen,” jelasnya.

Dikatakan Hidayati, asap kiriman dari wilayah Jambi dan Sumatera Selatan telah bercampur dengan debu sisa pembakaran. Sehingga, jika terhirup langsung akan sangat membahayakan.

“Kabut asap ini memang sangat membahayakan. Untuk itu kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengetahui sejauh mana tingkat pengidap ISPA di Medan,” ungkapnya.

Dipastikan, ketebalan kabut asap di Kota Medan akan semakin mengkhawatirkan. Untuk itu, BLH mengimbau kepada seluruh perusahaan kelapa sawit, agar tidak sembarangan melakukan pembakaran terhadap pohon yang sudah tidak bisa dipanen lagi. Karena ini termasuk penyumbang asap yang akan semakin menambang kepekatan kabut asap akibat pembakaran hutan.

“Biasanya perusahaan kelapa sawit kerap membakar tanamannya pascapanen berlangsung, sehingga ini menjadi salah satu faktor penyumbang asap. Kita berharap perusahaan kelapa sawit tidak lagi melakukan pembakaran sebagaimana biasanya yang dilakukan,” ujar Hidayati lagi.

Anggota Komisi B DPRD Medan, Surianto SH menyayangkan sikap Pemko Medan yang hingga kini belum juga mengambil tindakan atas semakin pekatnya kabut asap menyelimuti Kota Medan.

Menurutnya, sudah seharusnya Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kesehatan maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan pencegahan preventif, sebelum meningkatnya korban Inspeksi Saluran Pernafasan Akud (ISPA) di ibukota provinsi ini.

“Kita meminta Pemko Medan dan jajarannya tanggap atas asap kiriman ini. Walaupun pemerintah pusat tengah mencari solusi untuk mencoba memadamkan kebakaran di Kalimantan dan Jambi. Jangan sampai angka korban ISPA meningkat di Medan. Sebab akan muncul masalah baru,” kata Surianto.

Politisi Gerindra ini menambahkan, sepengetahuannya di Kota Medan memiliki alat pengontrol kualitas udara. Namun alat tersebut sepertinya tidak berfungsi lagi. Sehingga ia menilai proyek untuk pengadaan alat tersebut hanya untuk menghabiskan anggaran dan tidak memiliki manfaat apapun pada masyarakat.

“Kalau memang tidak bermanfaat, buat apa dilakukan pengadaan. Kan jelas fungsi alat itu untuk apa. Disamping itu, masyarakat yang melihat juga menjadi tahu dan bisa mengantisipasinya,” sebutnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Medan, Usma Polita Nasution yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya tidak merespon panggilan.**Win

Tinggalkan Balasan