MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk terminal truk di Km 3 Desa Huta Barusjahe Sibolga Utara berbiaya Rp 1,3 milliar, yang ditangani penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu sudah hampir 1 tahun berjalan.
Informasi diperoleh dari Poldasu, proyek pengadaan lahan untuk pembangunan terminal truk di Km 3, Desa Huta, Kec Sibolga Utara itu tidak termasuk dalam rencana awal pembelian lahan untuk pembangunan pasilitas umum, diantaranya perkantoran yang dananya bersumber dari APBD Pemko Sibolga TA 2014 sebesar Rp 1,3 millar.
Pengalihan proyek itu dilakukan panitia atau tim pengadaan tanah, diduga atas perintah Walikota Sibolga yang kala itu dijabat Syarfi Hutauruk.
Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Drs. Ahmad Haydar, saat dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan terminal truk tersebut.
“Puluhan saksi sudah kita periksa namun Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk belum datang dipanggil untuk pemeriksaan,” kata Ahmad Haydar, kepada wartawan akhir pekan (27/09).
Haydar menambahkan, dari hasil penyelidikan berikut keterangan saksi dan bukti-bukti yang ditemukan penyidik, ada dugaan melibatkan pejabat di Pemko Sibolga.
Namun, kata dia, pihaknya baru akan menetapkan tersangka setelah mengetahui besaran kerugian negara dari BPKP perwakilan Sumut.
“BPKP masih melakukan audit, mudah-mudahan dalam waktu dekat hasilnya akan kita terima, kemudian akan segera kita lakukan gelar perkara lalu penetapan tersangka,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan, apakah akan menjemput Syarfi Hutauruk, mengingat statusnya tidak lagi Walikota Sibolga melainkan sudah menjadi masyarakat biasa dan tidak harus mendapat izin dari presiden, Ahmad Haydar mengatakan, akan menjadwalkan surat panggilan berikutnya.
“Kita akan menjadwalkan surat panggilan berikutnya, namun kita berusaha supaya penyidikan kasus dugaan korupsi itu dapat segera tuntas,” sebutnya.
Ahmad Haydar mengaku, penyelidikan kasus itu sudah berjalan hampir satu tahun. Artinya, jikapun penyelidikan yang sedang berjalan ini bertepatan pada saat pencalonan Syarfi Hutauruk untuk menjadi Walikota Sibolga untuk periode 2015-2020, supaya tidak dikaitkan dengan unsur politis.
“Ini kebetulan saja karena penyelidikan sudah hampir satu tahun berjalan,” pungkasnya.**win



















































