PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Setelah tertunda benerapa kali, akhirnya Direktur Utama(Dirut) PT.Hutahaean , HW.Hutahaean, Kamis (31/8) memenuhi panggilan Direskrimsus Polda Riau untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan perambahan hutan diluar Hak Guna Usaha (HGU) di Rokan Hulu (Rohul) Riau yang dilaporkan LSM Koalisi Rakyat Riau (KRR).
Hanya saja, Bos PT.Hutahaean itu tidak berkomentar terkait pemeriksaan dirinya saat di cecar awak media. HW.Hutahaean keluar dari ruang Direskrimsus, sekitar pukul 13.00 WIB dengan didampingi Pengacaranya langsung menaiki mobil mewahnya. “Makan dulu, sudah lapar” cetusnya sambil menaiki mobilnya.
Informasi yang dirangkum, Bos PT Hutahaean, HW.Hutahaean (Oppung) datang memenuhi panggilan sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi. Adapun agenda pemeriksaan merupakan lanjutan pemeriksaan sebelumnya.
Legal PT.Hutahaean Tumbur Sinaga yang dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan Dirut PT.Hetahaean melalui pesawat silulernya, belum bersedia memberikan komentar. “Saya lagi diluar nanti saja”, sebutnya.
Senada dengan Tumbur, Pengacara PT.Hutahaean, Renta Manullang juga belum bersedia memberikan komentar.
Diberitakan sebelumnya, bergulirnya kasus ini, atas laporan sari LSM KRR dengan dugaan penggarapan hutan untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa Sawit. Dari 33 perusahaan yang dilaporkan, PT Hutahaean beserta PTPN V sudah memasuki tahap penyidikan.**(jsn)






















































