Jembatan Sungai Sibam Tersumbat, Air Meluap Genangi Pemukiman dan Kebun Warga

0
1501

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Warga masyarakat Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum provinsi Riau, agar membersihkan sisa-sisa bangunan dibawah Jembatan Sungai Sibam, jalan Riau Ujung Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru. Pasalnya, Jembatan yang dibangun Dinas PU Riau pada tahun 2016 lalu, mesti pembangunan fisik sudah selesai, namun pihak kontraktor tidak membesihkan sisa-sisa bangunan.

Ponirin, warga sekitar menyebutkan, banjir terjadi duduga akibat tumpukan sampah yang tertahan oleh sisa material bangunan, seperti cerocok dan batang kelapa yang ada dibawah jembatan. Kondisi tersebut mengakibatkan sungai setempat tidak mampu menampung air, usai diguyur hujan akhir-akhir ini, terang Ponirin.

Sungai sedalam 4 meter yang juga sebagai pintu masuk air dari Garuda Sakti ini meluap hingga menggenangi jalan Riau Ujung, pemukiman dan Kebun warga.

Menurut Ponirin, bahwa banjir kali ini terjadi bukan karena curah hujannya, melainkan karena jembatannya. Sebab, kondisi jembatan tersebut tersumbat sampah, cerocok dan pohon kelapa bekas jembatan darurat saat pembangunan jembatan tahun 2016 lalu. Sehingga menyulitkan lewatnya air.

Warga lain, Misran, sangat menyayangkan sikap kontraktor yang tidak membersikan sisa bangunan setelah pekerjaan pembangunan jembatan selesai. Mereka tidak memikirkan akibat dari kecerobohan mereka yang menyengsarakan masyarakat, cetusnya.

Pantauan media ini dilokasi jembatan sungai Sibam, puluhan batang kelapa dan kayu cerocok tertancap di bawah jembatan (aliran sungai). Sementar genagan air yang meluap, berobah arah menuju sungai Air Hitam. Akibatnya, puluhan meter badan jalan tergenang air dan material Best tergerus oleh air. Selanjutnya, pemukiman dan kebun warga berobah menjadi danau.

Hingga berita ini dilansir, belum tampak upaya dari pihak terkait untuk mengatasi kondisi tersebut.

Menaggapi soal proyek pembangunan jembatan sungai Sibam yang telah menyumbat alur sugai dan menyebabkan banjir ini, Sekretaris Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI), Ir. Manaor Sinaga kepada media ini angkat bicara.

Rabu (3/5) Manaor menyebutkan bahwa pembersihan sisa material usai pembangunan adalah tanggungjawab kontraktor pelaksana. Hanya saja menurutnya serah terima pekerjaan antara pelaksana dengan pihak PU perlu dipertanyakan.

“Saya yakin Tim PHO tidak melakukan cross check ke lokasi proyek, sebab jika mereka melakukan penilaian langsung sudah pasti proyek ini tidak akan dibayar 95%,” ujarnya.

Lebih jauh Manaor megatakan tim PHO dinas PU hanya menerima laporan dari pihak kontraktor tanpa menjalankan fungsinya dengan baik. Inilah yang sering terjadi di beberapa proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh dinas PU, sehingga kualitas pekerjaan tidak terjaga dan pada akhirnya banyak proyek yang baru saja dibangun malah sudah rusak sebelum digunakan.

“Ini lah permainan antara kontraktor dengan tim PHO, jika dihitung operasional untuk membersihkan sisa pekerjaan, mungkin akan menambah biaya. Sehingga biasanya pihak kontraktor lebih memilih melakukan pendekatan kepada tim PHO. Dan ini sudah termasuk dalam kategori kolusi,” tandasnya.

“Jika dalam waktu dekat pihak PU maupun Kontraktor pelaksana tidak segera melakukan pembersihan sisa material tersebut, kita akan mengambil langkah hukum. Karena hal ini telah merugikan keuangan daerah dan telah menyengsarakan masyarakat yang terimbas banjir,” pungksnya.**(jsn)

Tinggalkan Balasan