Pertamina RU II Dumai “Rugikan” Negara ?

0
367

DUMAI, SUARAPERSADA.com – PT Pertamina Persero Refinary Unit (RU) II Dumai – Sei Pakning mengakui tidak meminta kembali anggaran miliaran rupiah yang sebelumnya sudah digelontorkan kepada panitia klarifikasi dan tim teknis pembayaran ganti rugi lahan warga walau tidak terealisasi pembayaran.

Bidang hukum Pertamina RU II Dumai Tengku Rubiah kepada wartawan suarapersada.com mengakui tidak meminta kembali uang Negara miliaran tersebut. Katanya karena sudah tanggungjawab ketua kelompok yang dibentuk tim pasca ganti rugi lahan di Bukit Datuk.

”Yang mau dibayar bukan penggantian pembelian tanah tapi dana kompensasi. Karena itu dulu sudah diganti rugi,” ujar Tengku Rubiah meluruskan.

Menurut Tengku Rubiah, pasca proses pembayaran kompensasi saat itu oleh panitia kemudian ada timbul permasalahan atau komplain dari warga. Pertamina kata Rubiah, hanya menyurati dan mempertanyakan ketua kelompok pembayaran kompensasi itu kenapa ada masalah lagi, bukan justru meminta dana miliaran itu dikembalikan ke Pertamina agar Pertamina langsung menyelesaikan pembayaran kepada warga.

Ditanya kenapa Pertamina tidak komplain atau tidak meminta kembali dana ganti rugi lahan dimaksud dari ketua tim jika memang ganti rugi lahan warga tidak terealisasi karena dana miliaran tersebut uang negara, menurut Tengku Rubiah sudah tanggungjawab ketua kelompok.

“Selesai atau tidak selesai itu sudah tanggungjawab ketua kelompok, tanya saja ketua kelompoknya, dia masih hidup karena dia yang lebih jelas mengetahuinya. Yang jelas Pertamina sudah membayar dan sudah ada sertifikatnya,” ungkap Tengku Rubiah seakan memastikan. (Tambunan)

Tinggalkan Balasan