PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Sebanyak 13 warga Kampar dan Pekanbaru diduga menjadi korban penipuan biro perjalanan haji dan umroh, PT Madania Semesta Wisata (MSW) Cabang Pekanbaru.
Para korban ini sejak tahun 2012 sudah mendaftarkan diri sebagai jemaah calon haji (JCH) di Jasa Perjalanan (JP) Madania, dan dijanjikan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2014 lalu melalui paket Haji Khusus (OHN Plus). Setelah mereka menyetorkan uang masing masing 11.500 dollar Amerika Serikat (AS) , tapi mereka tak kunjung diberangkatkan.
Merasa ditipu, ke-13 korban tersebut melalui kuasa hukumnya, P. Rikardo, SH dari kantor Advokat Arbakmis Lamid kepada wartawan, Kamis (12/11), menyebutkan, kliennya sudah mengirimkan surat somasi kepada Zulfikar Abdul Malik, Lc, selaku pembimbing ibadah haji pada travel Madania, Johan (Pimpinan Cabang) serta Drs Didin Umarzen (Direktur Utama PT Madania Pusat di Bandung) untuk segera menggembalikan uang kliennya yang gagal berangkat Haji Khusus pada 2014.
“Total uang yang mesti dikembalikan sebesar 149.500 dollar Amerika,”ungkapnya.
Sebelumnya, 4 dari 13 korban sudah membuat laporan kepada pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru. Keempat korban tadi diwakili Supardi (51), warga Jalan Lingkungan Darsusalam, Sei Pagar, Kecamatan Kampar.
Dalam laporannya bersama 3 warga lainnya, masing masing Syafriel J, Mansyur dan Saidil Arib mengaku telah ditipu biro perjalanan JP Madania karena gagal diberangkatkan oleh ke Tanah Suci melalui paket haji khusus atau ONH Plus.
Dalam laporannya ke polisi, Supardi mengemukakan Zulfikar Abdul Malik, Lc
ditunjuk sebagai pembimbing oleh Biro Perjalanan Umroh dan Haji JP Madania yang beraalamat di Jalan Panda no.27/45, Sukajadi, Pekanbaru. Lalu dirinya membayar uang panjar (DP) sebesar Rp40 juta kepada Zulfikar Abdul Malik, Lc. Korban bersama calon Jemaah Haji yang lain dijanjikan akan berangkat pada Idul Adha 2014.
Tetapi setelah pelunasan pembayaran biaya Haji Khusus tadi, mereka semua akan bertolak ke Tanah Suci Mekkah dari Pekanbaru ke Jakarta lalu menuju Arab Saudi. Setiba di Jakarta, terlapor Zulfikar Abdul Malik, Lc memberitahukan kepada Supardi, visa mereka belum selesai dan otomatis tidak bisa berangkat.
Supardi bersama jemaah calon haji yang dibimbing Zulfikar kembali lagi ke Pekanbaru. Setiba di Pekanbaru, Zulfikar berjanji akan memberangkatkan para korban menggunakan jasa Biro Perjalanan Umrah dan Haji lain. Nyatanya, hingga korban melapor ke Polresta Pekanbaru, keberangkatan tersebut tidak pernah ada.***

















































