Walikota Pekanbaru, DR, H. Firdaus, ST, MT kembali menoreh prestasi sebagai Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) terbaik tingkat nasional, Prestasi tersebut berdasarkan penilaian Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. Yang paling membanggakan, prestasi bergengsi tersebut bisa dipertahankan selama empat kali berturut-turut.
Penghargaan sebagai Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tahun 2015 nasional tersebut diserahkan langsung oleh Menteri tenaga Kerja Hanif Dakiri kepada Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus ST, MT dalam acara malam Penganugrah an Life Savety, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Saat penyerahan penghargaan, Menteri tenaga Kerja Republik Indonesia, Hanif Dakiri dalam arahannya menyampaikan, bahwa penghargaan pembina K3 nasional diberikan kepada 15 dari 33 Gubernur se-Indonesia dan kepada 27 Bupati dan Walikota dari 488 Kabupaten /Kota se-Indonesia.
“Berdasarkan penilaian dan catatan pemerintah RI, 15 Guberur dan 27 Bupati dan Walikota dinilai paling sukses dalam pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di daerahnya,” tutur Hanif Dakiri.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Hanif Dakiri, menyampaikan selamat dan terima kasih kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota yang berhasil merangkul para pengusaha di daerah masing-masing, untuk memperhatikan keselamatan dan kesehatan para tenaga kerja. Dia berharap, agar kerjasama tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Pekanbaru, Jhon Sarikun, Kadis Sosial Chaerani, Plt Kepala BPTPM M Jamil, dan Kabag Humas Alek Kurniawan, menjelaskan, bahwa penghargaan yang diterima, yakni, sebagai Pembina terbaik K3 Nasional tersebut dapat diraih berkat kerjasama dan sinergitas antara Pemerintah kota Pekanbaru dan para pelaku usaha, juga dukungan semua warga masyarakat kota Pekanbaru, khususnya para pekerja di perusahaan, urainya.
Walikota Pekanbaru DR.Firdaus, ST, MT menyampaikan terima kasih kepada semua perusahaan dan lembaga yang ada di Pekanbaru dalam penerapan sistim kerja serta managemen kerja. Sehingga dapat memberikan kepastian rasa aman dan nyaman serta keselamatan kerja kepada para karyawannya.
“Kondisi tersebut merupakan sebuah kebijakan yang menguntungkan semua pihak,” ujar Walikota.
Lagi menurut Walikota, paradigma baru dalam dunia usaha dan dunia kerja dimana karyawan tidak lagi dipandang sebagai pekerja, tetapi sudah sebagai mitra dan asset perusahaan yang harus dijaga dan dipelihara.
“Dan sebaliknya, karyawan tidak sebatas merasa menjadi pekerja tetapi merasa memiliki terhadap perusahaan tempat bekerja. Sehingga komitmen dan tanggungjawab kerja semakin meningkat, semangat kerja yang tingi dengan hasil produksi yang tentu meningkat. Dengan demikian kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan tersebut terjamin dalam kepastian dan tanggungjawab,” ujar Wako.(Jsn)























































