PEKANBARU SUARAPERSADA.com – Veni Yusherliana Putri warga negara republik Indonesia, tinggal di Kecamatan Tampan kota Pekanbaru, Lulusan S1, jurusan Teknik Elektronik Universitas Riau (UR), didampingi keluarganya, Senin (9/10) mendatangi panitia penyelenggara penerimaan CPNS di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Riau di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wilayah Riau, jalan Hang Tuah Pekanbaru untuk mempertanyakan mekanisme rekrutmen oleh panitia penyelenggara. Pasalnya, dia menilai ada sejumlah kejanggalan dan kurangnya transparansi pihak panitia.
Kepada media ini, Vina Yusherliani Putri menuturkan, dirinya merupakan peserta seleksi CPNS di Kementerian Hukun dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2017 dengan nomor peserta : 300412301729449. Dan telah mengikuti beberapa tahapan yang ditetapkan panitia. Pada tahab seleksi SKD,, dirinya berhasil memperoleh nilai lumayan bagus dengan jumlah 317 dan mampu menjadi peringkat 29.345 dari 163.746 peserta.
Selanjutnya mengikuti tahap Passing Grade, lagi-lagi dirinya dinyatakan lulus. Tetapi dalam tahap SKB namanya menghilang. Veni merasa ada kejanggalan. Karena model pengumuman jauh berbeda dengan sebelumnya, yang ditampilkan hanya nama dan nomor peserta. Hal inilah yang saya pertanyakan kepada panitia, bebernya.
Dikatakan Vina, dirinya tidak keberatan kalah dalam perekrutan CPNS ini, asalkan mekanismenya dilakukan dengan benar dan transparan, cetusnya.
Guntur. S, salah seorang keluarga Vina menyebutkan, pihaknya menilai ada kejanggalan terkait penerimaan CPNS Kemenkumhan oleh panitia wilayah Riau. Vina dinyatakan lulus pada tahab Passing Grade tetapi tidak disertakan pada tahab SKB. Ditambah lagi, pengumuman hasil seleksi Passing Grade jauh berbeda dengan sebelumnya (SKB-red). Pada pengumuman SKB turut disertakan perolehan nilai peserta bahkan peringkatnya. Namun pada pengumuman passing grade, mereka hamya menpilkan nama dan nomor peserta, ujarnya.
Artinya kata Guntur, apa yang dilakukan panitia CPNS Wilayah Riau, sangat berbeda dengan Stateman Menteri Yosana Laoli (Menkumham) dan Menteri PAN-RB, yang menyebutkan Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017 harus murni dan transparan, kata Guntur.
Guntur menambahkan, pihaknya akan menindak lanjuti hal ini, dan akan melaporkan ke Pemerintah pusat, pungkasnya.
IRFAN selaku Ketua panitia penerimaan CPNS Kemenkumham untuk wilayah Riau yang dikonfirmasi media ini menuturkan, kedatangan mereka karena ada rasa curiga atas pengumuman hasil seleksi. Karena yang bersangkutan lulus pada tahab passing grade tetapi tidak masuk pada tahab SKB. Padahal kalaupun lulus pada passing grade belum tentu yang bersangkutan bisa mengikuti tahab SKB, terang Irfan.
Menurut Irfan, dalam rekrutmen CPNS kali ini, pihaknya berpedoman kepada Peraturan Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS 2017. Dan bagi peserta yang di terima harus mengikuti tiga kali Formasi, sebutnya.
Dia menambahkan, khusus untuk formasi penerimaan CPNS tingkat Sarjana, merupakan wewenang pusat. Merekalah yang menetukan siapa yang lolos, katanya.
Jadi kedatangan mereka hanya untuk memperjelas mekanisme seleksi. Dan setelah dijelaskan mereka sudah memahami dan memerima hasil keputusan panitia, sebut Irfan.**(jsn)





















































