PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Belasan aktivis yang menamakan diri Aliansi Anti Tindak Korupsi (Antak) Riau mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lancang Kuning (LPPM Unilak) Pekanbaru.
Koordinator Lapangan (Korlap) Antak, Moh Epri dalam orasinya, menyebutkan, tahun lalu miliran rupiah dana sudah dikucurkan untuk program swakelola bekerja dengan bekerjasama Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Riau. Tetapi sayangnya, ada beberapa program yang diduga fiktif dan penggelembuangan anggaran atau mark-up.
Dipaparkan Epri, pihaknya mencurigai beberapa penyimpangan yang perlu diusut tuntas secara hukum. Misalnya, antara pelaksana penelitian tidak sama dengan lembaga penelitiannya. Lembaga peneliti disebutkan dari Unilak tetapi dalam pelaksanaannya memakai tenaga dari luar, seperti dari Umri.
“Di antara item pekerjaan, kami mencium ada fiktif dan mark-up,” tukasnya.
Setelah menyampaikan aspirasi mereka pun membubarkan diri dan meninggalkan halaman kantor Kejati Riau. Namun dalam waktu dekat, para demonstran ini berjanji akan kembali lagi untuk melakukan aksi dengan gelombang massa yang lebih besar.***


















































