MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo melalui Kabag Ops, Kompol Hamam Wahyudi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas setiap pengunjuk rasa 20 Mei yang melakukan tindakan anarkis.
“Unjuk rasa boleh saja yang terpenting jangan anarkis. Tetap jaga suasana yang kondusif,” ucap, Kabag Ops Kompol Hamam Wahyudi, Selasa (19/5).
Dia menyebutkan, telah mendapat informasi unjuk rasa dilakukan karena sebagian elemen masyarakat merasa tidak puas dengan kinerja pemerintahan.
Jadi, katanya, ormas yang berencana menyampaikan aspirasi karena menilai pemerintah belum melakukan perubahan di berbagai sektor.
“Dipersilakan menyampaikan aspirasi, tetapi lakukan dengan tertib. Jangan sampai anarkis, seperti merusak fasilitas umum atau mengganggu ketertiban masyarakat. Jika itu terjadi, maka pihak kepolisian akan bertindak tegas. Siapapun tidak boleh melanggar aturan,” tambahnya.
Dia juga berharap, jika ada elemen masyarakat menyuarakan aspirasinya, diminta para pemberi amanat misalnya, anggota dewan, hendaknya melayani massa dengan baik. Polisi siap memberi pengamanan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan kepada suarapersada.com, Selasa (19/05) mengatakan, unjuk rasa itu hak semua orang namun jagan sampai anarkis.
“Unjuk rasa itu boleh-boleh saja, siapa yang melarang karena itu hak semua orang asalkan jangan sampai anarkis. Jika sampai anarkis akan kita sikat,” tegas mantan Kapolres Nias ini (19/05).
Seperti diketahui, isu unjuk rasa 20 Mei beredar di sosial media dan pesan berantai dari Blackberry Massanger (BBM). Pesan tersebut berisi pernyataan mengkritisi kebijakan pemerintah, misalnya, harga sembako melangit, nilai mata uang merosot, pelayanan BPJS belum maksimal, kerja kontrak, korupsi yang semakin marak dan sebagainya.**Win



















































