PEKANBARU, SUARAPERSADA. com- Dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan oleh Bupati Kepulauan Meranti di pantai Desa Mekong Kepulauan Meranti Riau yang berujung dilaporkan oleh Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) ke Polda Riau, Selasa (16/10/2021) lalu.
Diberitakan sebelumnya, Kepala suku Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus Simamora menilai, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Meranti telah melakukan tindak pidana pencemaran lingkungan. Yakni, mengambil sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Gogok dan ditumpukkan di pantai Desa Mekong Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.
Menurut Mattheus, kebijakan Bupati Meranti tersebut tanpa melakukan analisa dampak lingkungan. Sehingga akan membawa efek pencemaran ingkungan. “Sampah yang ditumpuk di tepi pantai Mekong akan terbawa atau tergerus ombak dan masuk kelaut dan dipastikan akan mencemari laut.
Menurut Mattheus,, apa yang dilakukan Bupati Kepulauan Meranti Riau dikhawatirkan dalam waktu dekat maupun jangka panjang, sampah-sampah akan masuk kelaut terbawa oleh gelombang atau ombak laut. Maka sampah akan sampai ke negara tetangga, yakni pantai Singapore dan Malaysia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti, Drs H Irmansyah yang dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021) terkait dugaan tindak Pidana pencemaran Lingkungan yang saat ini tengah dilaporan oleh Yayasan ARIMBI ke Polda Riau.
Menurut Irmansyah, pemindahan sampah dari TPA ke Pantai Mekong bukanlah mencemari lingkungan. Namun salah satu upaya Pemkab Meranti untuk menata tepi pantai, yang sebelumnya terkikis atau abrasi. Dengan di pasangnya tanggul dan ditata, sehingga pantai tersebut menjadi indah dan bisa menjadi objek wisata masyarakat. Hanya saja, untuk sekarang ini, penataan kawasan pantai belum selesai sehingga tampak belum sempurna, sebut nya.
Dikisahkan Irmansyah, sebelumnya akibat abrasi pemukiman warga.hampir hanyut dan hampir menyebabkan korban’ nyawa masyarakat. Untuk menghindari hal itulah, maka dilakukan pamasangan tanggul agar abrasi tidak semakin meluas. Dan apa yang kami lakukan justru membantu masyarakat. Bahkan sudah ditanami mangrove oleh pemuda tempatan,
sebut Kadis DLH Meranti ini.
Lagi kata Irmansyah, pembangunan turap pantai Mekong sekarang, kita manfaatkan dulu, tentunya sesuai dengan kemampuan anggaran. Jadi sifatnya sementara, sambil menunggu pembangunan Turap permanen dari pemerintah pusat, ujarnya.
Ditanya, terkait laporan Yayasan ARIMBI, Irmansyah mengaku, Senin (25/10/2021) kemaren ada Tim dari Polda Riau yang turun ke lokasi. “Namun apa tindak lanjut saya belum dapat informasi,” pungkasnya. (jsR)





















































