PEKANBARU, SUARAPDRSADA.com – Puluhan Katua Rukun Tetangga (RT) dan Rukum Warga (RW) di Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Forum RT/RW Kota Pekanbaru, Rabu (22/1) menggelar aksi unjuk rasa di kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Dalam aksinya mereka mendesak Pemko Pekanbaru membayarkan insentif tahun 2019.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Forum RT/RW Kota Pekanbaru, Andrianto meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru untuk membayarkan insentif tahun 2019 yang hingga saat ini belum dibayarkan, terangnya
Disisi lain Ketua Forum Komunikasi RT/RW Kota Pekanbaru, Bambang Hermanto menyampaikan, aksi ini adalah bentuk penyampaian aspirasi damai. “Kami menjamin selama aksi berlangsung akan berlangsung tertib dan tidak akan ada tindakan anarkis” terangnya.
Dalam orasinya Ketua Forum komunikasi RT dan RW Pekanbaru ini meminta Ketua TAPD pemerintah kota bertanggung jawab. Mereka menuntut agar ada Perda insentif RT/RW menjadi 12 bulan. Hal ini berpedoman pada pembayaran insentif RT/RW tahun 2018, 2019 dan 2020 yang disetujui oleh DPRD Kota Pekanbaru sebanyak 10 bulan. Jika demikian halnya kamipun akan bertugas selama 10 bulan saja, urainya.
“Maka kami meminta pemerintah kota bisa membayarkan insentif ini,” tegas Andrianto.
Setelah berorasi, massa akhirnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Syoffaizal. Dalam dialognya, Syoffaizal berjanji akan segera membahas tuntutan ketua RT dan RW sesuai aturan yang berlaku.
“Pak Walikota selalu berpesan untuk memprioritaskan RT/RW. Walikota sangat menghargai Ketua RT/RW yang sudah membantu pemko dalam melaksanakan roda pemerintahan, mereka adalah paling terdepan,”akunya.
Menurut Syoffaizal, insentif RT/RW akan dibayarkan pada bulan Pebruari mendatang. Dia juga berjanji akan menyampaikan tuntutan Forum Komunikasi RT dan RW kepada walikota Pekanbaru. (jsR)
























































