Eksekusi Lahan Dan Bangunan Rumah Serta Tanaman Di Kandis Berjalan Aman

0
423
Proses Eksekusi Sedang Berlangsung disalah satu titik

KANDIS, SUARAPERSADA.com – Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura kembali melakukan eksekusi lahan untuk kepentingan proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru – Dumai Km 62 Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau berjalan lancar dan kondusif, Rabu (22/1/2020).

Pembangunan jalan tol Pekanbaru -Kandis -Dumai khususnya di jalan tol seksi 1 dan 2 berada Kabupaten Siak ditargetkan selesai bulan Maret tahun 2020 , Dan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan mekanisme UU no 2 tahun 2012.

Eksekusi lahan dan bangunan rumah serta tanaman dilakukan sebanyak 8 titik tepat dipinggir Jalan lintas Pekanbaru- Dumai Km 62 Kelurahan Telaga Sam- Sam.

Proses eksekusi diawali dengan pembacaan keputusan eksekusi oleh Panitera Pengadilan Negeri Siak, Tagor Payungan didampingi Adnan Syafrizal Panitera Muda Perdata dengan disaksikan pemilik lahan atau yang mewakili, pihak Pemerintah Kabupaten Siak, Polres Siak dan PT.HKI mengeksekusi lahan milik Yurnalis, Tasmini, Tengku, Syamsudin Hutahean, Pitmawati, Joselen Silaban, Noerudin dan Wagiman. Meski sempat terjadi penolakan oleh salah seorang warga, namun eksekusi berjalan lancar dan aman.

Dua titik bangunan di robohkan dengan alat berat dan satu bangunan telah di bongkar terlebih dahulu oleh pemiliknya, sedangkan lima titik lagi berupa tanaman dan lahan kosong.

Eksekusi lahan, bangunan rumah dan tanaman merupakan milik Yurnalis,Tasmini, Tengku, Syamsudin Hutahean, Pitmawati, Joselen Silaban, Noerudin dan Wagiman mendapatkan pengamanan dari Polres Siak dengan menurunkan 300 personil, Brimob juga dibantu dari Danramil Kandis bersama personil Koramil 11/PWK Kandis, Kapolsek Kandis, Satpol PP Kandis, Damkar Kandis, Camat Kandis, Lurah, Penghulu, Tim medis Kandis dan Perwakilan PT. HKI.

Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya SH,SIK,MIK mengatakan dproses eksrkusi hari ini dihadiri pihak Pengadilan Negeri Siak dan pihak Kecamatan hari ini melaksanakan eksekusi kepada delapan kepala keluarga telah selesai dan pada suasana eksekusi. “Alhamdulillah berjalan lancar dan aman,” ujarnya.**(hen)

Tinggalkan Balasan