PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru, Propinsi Riau menganggarkan pengadaan kain sarung hamper 600 juta rupiah menjadi sorotan masyarakat.
Bukan hanya tahun ini saja, pengadaan kain sarung bermerek Wadimor ini ternyata rutin dilaksanakan pada tahun tahun sebelumnya. Proyek pengadaan ini dianggarkan oleh pemko kota Pekanbaru saat memasuki bulan suci Ramadhan.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3RI) Ir. Ganda Mora, menilai kebijakan pengadaan kain sarung tersebut sebenarnya tidak seberapa penting dan kesannya seolah-olah diaksakan tiap tahunnya, itu menurut catatan kami.
“Pengadaan kain sarung yang dilakukan Pemko Pekanbaru juga hampir tiap tahun dan ini menyulut polemik dan berbagai pertanyaan bagi beberapa kalangan termasuk masyarakat,” ujar Ganda Mora, Rabu (12/06/2019).
Untuk Tahun 2019 ini pemko Kota Pekanbaru kembali menganggarkan pengadaan kain sarung dengan dana sebesar Rp.561.540.000 dengan program belanja hibah barang dan jasa berupa cendramata kain sarung dengan volume 7.273 buah yang akan diserahkan pada masyarakat saat acara silahturahmi walikota dan wakil walikota Pekanbaru dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan tahun 2019 bulan lalu.
Ganda Mora juga mengungkapkan bahwa kain sarung itu saat ini telah dibagikan pada masyarakat dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan pada waktu itu.
“Kondisi seperti itu terlalu dipaksakan di tengah-tengah keterbatasan APBD kota Pekanbaru. Ini tidaklah tepat menurut saya, seharusnya pemerintah lebih objektif dan memprioritaskan untuk memilih apa yang layak dan patut yang menjadi kebutuhan warga,” tandasnya.
Ganda mora menambahkan, bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru harus mengevaluasi kembali pengadaan sarung ini untuk tahun-tahun yang akan datang.
Pada proyek kali ini juga diduga ada permainan, dan perlu kita ketahui masyarakat mana yang telah menerima kain sarung ini dan apa mereknya. Pemko harus terbuka, sebab dari sekian banyaknya sarung dengan jumlah 7,273 buah itu apakah sudah terealisasi.
“Ini bisa saja jadi bahan temuan dan tidak menutup kemungkinan ada indikasi korupsinya, Mengapa tiap tahunnya pengadaan kain sarung ini tetap dianggarkan yang kesannya dipaksakan, menurut hemat kami,” kata Ganda Mora.
Terkait Persoalan itu, Suara Persada Indonesia mencoba melakukan konfirmasi tentang pengadaan kain sarung ini ke kepala bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Pemko Pekanbaru, Sarbaini yang diketahui sebagai PPK pengadaan sarung tersebut.
Melalui Aplikasi whatsApp dengan no 0813 7113 xxxx media ini coba mengkonfirmasi, Sarbaini, namun tidak bersedia dimintai keteranganny. Hingga berita ini dirilis yang bersangkutan belum memberikan jawaban.**(Franky)




















































