TAMORA, SUARAPERSADA.com – Sekitar 200 orang peserta diantaranya para tokoh masyarakat, perangkat desa yang diwakili oleh sekdes Tanjung Morawa A, kepala dusun, Serikat pekerja Rumahan dan masyarakat setempat hadir dalam acara Reses Partisipatif anggota DPRD Sumut H.Muhammad Dahril Siregar, SE, Sabtu (19/1/2019).
Dalam sambutannya panitia reses, Erika Rosmawati, SH menekankan kepada para peserta untuk dapat memanfaatkan ruang dialog dan tanyak jawab nantinya. Semenjak tahun 2018 bapak Dahril Siregar, SE menjabat sebagai ketua komisi E DPRD Sumut dan pada tahun 2018 sudah sangat banyak membantu memperjuangkan pekerja rumahan.
Pada kesempatan yang sama Ketua Serikat Pekerja Rumahan Sejahtera (SPRS) DPC Deli Serdang, Mislam juga menyampaikan mengucapkan rasa terimakasih kepada H. Dahril Siregar, yang mana selama ini sudah banyak berkontribusi dalam membantu perjuangan para pekerja rumahan di kabupaten Deli Serdang, terlebih dalam memperjuangkan BPJS kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu sehingga bisa di bantu menjadi peserta BPJS kesehatan dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) .
Sementara itu, dalam pidatonya H.Dahril Siregar menyampaikan, Reses DPRD Propinsi Sumatera Utara merupakan agenda DPR dalam rangka menjaring aspirasi dari masyarakat langsung yang dilakukan oleh anggota DPRD di wilayah atau daerah pemilihannya masing -masing. Dengan Reses ini maka diharapkan interaksi dan komunikasi antara anggota DPRD dengan Masyarakat di wilayah pemilihannya (DAPIL) akan terjadi dan segala aspirasi masyarakat bisa di tangkap oleh Anggota DPRD.
“Tapi yang menariknya adalah ini merupakan Reses Partisipatif. Baru satu-satunya dilakukan di Sumut ada namanya Reses Partisipatif dimana reses ini bukan asal reses seperti yang dilakukan oleh yang lainnya hanya melibatkan Pemerintahan Desa dan Kecamatan dan dilakukan di Kantor Desa atau Kecamatan, tapi ini dilakukan dan digagas bersama dengan masyarakat sendiri, sehingga peran masyarakat itu cukup besar. Apresisasi saya untuk kawan-kawan Aliansi masyarakat peduli Pekerja Rumahan yang menjalankan model Penggalian masalah partisipatif yang bisa dilakukan bersama anggota DPRD untuk bisa menjawab persoalan yang berkembang dimasyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya, perlu saya sampaikan bahwa tugas dan Fungsi DPRD ada 3 (tiga) yakni : Fungsi Anggaran, Fungsi Pengawasan dan Fungsi Legislasi. Semua fungsi ini dilakukan oleh anggota DPRD sebagai refresentasi perwakilan masyarakat, saya ingin menjelaskan masing masing fungsi tersebut sehingga hal ini bisa menjadi tambahan informasi kepada masyarakat semua sehingga semakin faham dan nantinya tidak salah memilih perwakilannya untuk duduk di Lembaga Legislatif mewakili kepentingannya.
“Setiap akhir tahun kami membahas anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) untuk memastikan bahwa anggran/uang negara itu betul-betul di gunakan untuk kepentingan Masyarakat, setiap OPD dalam menjalankan program kerjanya harus berorientasi untuk kepentingan masyarakat dan jika tidak sesuai dengan yang diharapkan maka tugas DPRD adalah untuk mengingatkan, mengkritik dan mendorong agar lebih berpihak kepada Rakyat,” paparnya.
Urainya lagi, dalam Fungsi pengawasan, anggota DPRD harus bisa memantau dan memastikan bahwa Pemerintah Propinsi betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik, melayani rakyatnya dengan baik dan benar serta setulus hati.
“Dan untuk fungsi terakhir yakni fungsi Legislasi, ini yang sangat penting saya kira harus saya sampaikan, karena fungsi legislasi ini merupakan fungsi pembuatan Peraturan, DPRD bertanggung jawab dan harus bisa lebih responsif untuk mememahami dan mengetahui kebutuhan masyarakat, memahami persoalan dan keinginan masyarakat yang nantinya itu akan di tuangkan didalam Peraturan Daerah,” imbuhnya.
Lanjut Dahril Siregar, syukurnya saya ini saat ini berada di Komisi E yang tugasnya memang betul-betul bersentuhan dengan masyarakat langsung terutama masyarakat lemah yakni Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang didalamnya ada urusan tentang Ketenagakerjaan, Pendidikan Umum, Pengetahuan dan Teknologi, Kepemudaan dan Olahraga Agama, Kebudayaan, Sosial Kesehatan dan Keluarga Berencana, Peranan Wanita dan Transmigrasi.
Sebagai contoh yang sudah kita lakukan adalah misalnya saya mendorong dan mengusulkan ada anggaran untuk pembangunan Sekolah di kecamatan tanjung beringan dan sekarang sudah di anggarkan Milyaran untuk pembangunannya.
Dan perlu saya sampaikan khususnya untuk Pekerja Rumahan, setelah berjuang selam tiga tahun, baru tahun inilah pada saat saya menjadi ketua komisi E Ranperda ketenagakerjaan ini bisa masuk dalam paripurna DPRD Propinsi Sumut dan telah disahkan menjadi Ranperda usulan DPRD.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitment saya untuk memastikan agar dalam waktu dekat Ranperda ini bisa segera disahkan Saya memutuskan untuk tetap berada di Komisi E walaupun tidak menjadi ketua komisi.
Padahal sebagai Sekretaris Fraksi Demokrat saya bisa memutuskan untuk pindah dan menjadi ketua komisi E ,Ini semua saya lakukan karena saya berkomitmen untuk bisa menyelesaikan ranperda Ketenagakerjaan dimana didalamnya ada aturan yang penting untuk memberikan kepastian hukum kepada Pekerja Rumahan, memberikan perlindungan kepada ibu-ibu Pekerja Rumahan yang bekerja di rumah-rumahnya untuk mendapatkan penghasilan dengan tidak meninggalkan tanggung jawabnya untuk mengurusi dan menanggung jawabi keluarganya.
“Saya harus katakan bahwa saya sangat salut dengan perjuangan ibu-ibu sekalian yang begitu serius, tidak berputus asa dan tiada lelah untuk memperjuangkan nasibnya dan ini merupakan hal yang penting untuk saya Respon, dan sebagai wakil Rakyat maka saya pastikan di forum ini saya akan kawal dengan serius. Ranperda ini menjadi Perda Ketenagakerjaan sebagai “Kado” dari saya di penghujung periode saya sebagai anggoat DPRD Sumut periode tahun 2014 – 2019, dan Insya Allah kalau saya diberi kepercayaan lagi oleh masyarakat Deli Serdang untuk duduk kembali di DPRD Propinsi Sumatera Utara, maka kita akan pastikan bahwa Perda Ketenagakeraan ini bisa berjalan dengan Efektif, diselenggarakan oleh Pemerintah Sumatera Utara dan memberika manfaat kepada pekerja rumahan khususnya dan Pekerja secara umum di Sumatera Utara.
Sementara itu pada sesi Tanya jawab, mewakili dari salah satu masyarakat Ibu Elisabeth Boru Ginting menyampaikan bahwa beliau menuntut keadilan kepada pemerintah dimana sejak bertahun-tahun tidak mendapatkan bantuan, baik itu beras raskin dan bantuan yang telah diprogramkan oleh pemerintah. Dengan hisak tangisnya Elisabet berteriak memohon agar kiranya bapak Dahlir yang mewakili selaku Anggota DPR dapat membantu masyarakat yang tidak mampu, agar bantuan yang disalurkan pemerintah dapat tepat sasaran, sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial bagi masyarakat miskin lainnya, pintanya.
Menanggapi hal tersebut Dahril berjanji akan memperjuangkannya. “Saya akan berusaha mempertahankan untuk menegakkan keadilan yang seadil-adilnya. Dahlir juga menyampaikan penerima bantuan adalah orang yang jelas identitasnya dan insyaallah yang ibu sampaikan akan menjadi PR besar bagi saya kedepannya. Dulu saya juga orang miskin ibu, jadi insyaallah saya akan berupaya agar keadilan itu benar-benar didapat oleh masyarakat,” tandasnya.
Pantauan media ini, terjadi banyak tanya jawab pada sesi dialog, rata-rata terkait bantuan terhadap masyarakat miskin, masalah pendidikan dan masalah penanganan banjir.
H. Dahril Siregar kepada masyarakat berjanji akan menindak lanjuti berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat ke Pemprovsu, termasuk masalah rawan nya banjir di desa Tanjung Morawa A.
“Masukan-masukan dan persoalan yang ada akan saya sampaikan kepada Gubsu melalui rapat paripurna dewan, sebagai bahan masukan untuk ditindaklanjuti bersama SKPD (Satuan Kerja Perangkat daerah) terkait,” pungkasnya.
Di akhir acara ketua serikat pekerja rumahan sejahtera (SPRS), Mislam menyerahkan secara simbolis data kartu keluarga dan KTP untuk mendapatkan BPJS kesehatan bagi masyarakat miskin penerima bantuan iuran.**(RoniRoy)




















































