`Program E-Tilang Berbasis Aplikasi Online Ditunda Lagi, Polrestabes Medan Tunggu Arahan Mabes Polri

0
350

MEDAN, SUARAPERSADA.comWacana pelaksanaan program Elektronik Tilang (E-Tilang) berbasis aplikasi online yang rencananya dilaksanakan Desember 2016 di Kota Medan, kembali ditunda.

Penundaan dilakukan karena jajaran Satuan Lalu Lantas (Sat Lantas) Polrestabes Medan masih menunggu arahan dari Korlantas Mabes Polri.

“Untuk pelaksanaan E-Tilang, kami masih menunggu arahan dari Mabes Polri. Rencana, Jumat (16/12) kami (jajaran Satlantas.. red) akan melakukan vidcon (video converter). Setelah vidcon itulah baru tahu bagaimana kelanjutannya,” terang Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol T Rizal Moelana, kepada wartawan, Rabu (14/12).

Disinggung apakah ada kemungkinan program E-Tilang ini berlangsung pada awal Januari 2017 mendatang, Rizal belum bisa memastikannya. Ia menyebut, Polrestabes Medan masih menunggu petunjuk teknisnya dari Mabes Polri.

“Saya belum dapat instruksinya seperti apa. Kalau nanti selesai vidcon sudah jelas arahannya, baru kami jalankan,” sebut mantan Kapolsek Medan Area tersebut.

Beberapa waktu lalu, lima Satuan Lalu Lintas, termasuk Polrestabes Medan diundang ke Mabes Polri dalam rangka persiapan E-Tilang.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas akan bekerjasama dengan sejumlah bank untuk pembayaran langsung uang tilang. Namun, belum diketahui secara pasti bank apa saja yang akan dirangkul untuk bekerjasama dalam penerimaan uang tilang.

Sebelumnya, rencana E-Tilang ini direncanakan berjalan bersamaan dengan Operasi Zebra 2016. Karena belum ada teknis pasti pelaksanaan, E-Tilang di Kota Medan ditunda.

Aplikasi tilang elektronik merupakan hasil kerjasama kepolisian, kejaksaan agung dan mahkamah agung. Dengan elektronik tilang ini, pelanggar diarahkan membayar denda tilang melalui transfer ke sejumlah bank.**Win

Tinggalkan Balasan