MEDAN, SUARAPERSADA.com – Operasional Pasar Induk di Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan, sepertinya belum berjalan normal. Pasalnya masih saja ditemukan pedagang yang berjualan di Pasar Sutomo Medan, meskipun telah berulang kali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan mengaku, pasca penertiban terakhir para Pedagang Sutomo setelah libur Lebaran, pihaknya belum juga lakukan penertiban kembali para pedagang tersebut. Meskipun pedagang memilih kembali berjualan di tempat semula. Sebab, setiap penertiban, harus mendapat rekomendasi dari pihak PD Pasar, atau permintaan dari pimpinan mereka Benny H Sihotang.
“PD Pasar belum ada meminta bantuan dari kita (Satpol PP….red) untuk menertibkan kembali pedagang yang berjualan di Pasar Sutomo Medan. Kami hanya sebatas menunggulah,” terangnya kepada wartawan, Senin (31/08).
Sofyan menambahkan, instansinya siap melaksanakan tugas sesuai permintaan pihak PD Pasar atau instruksi langsung dari Wali Kota Medan. Karena pengoperasian Pasar Induk Laucih harus segera dioptimalkan. “Belum tahu kapan akan dilakukan penertiban kembali. Yang jelasnya kawasan itu harus bersih dari pedagang,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Medan, Salman Alfarisi, mendesak Pemko Medan segera menertibkan sejumlah pasar liar yang muncul pasca penertiban pedagang di kawasan Jalan Sutomo Medan sebab, pedagang yang tidak tertampung di Pasar Induk, membuka lapaknya di seputaran jalan yang tak jauh dari Pasar Sutomo. Akibatnya kawasan yang menjadi lapak baru seperti di Jalan Rakyat, terlihat kumuh dan jalanan menjadi macet.
“Karenanya Pemko Medan harus segera mengantispasi agar tidak munculnya lagi pasar-pasar liar,” tegas Salman.
Sambung politisi PKS ini, seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan harus saling berkoordinasi menertibkan pasar liar ini sebelum tumbuh dan berkembang serta mengakar sehingga sulit ditertibkan.
“Jika ditemukan adanya oknum kelurahan, kecamatan maupun kepala lingkungan yang menerima ‘upeti’ agar mereka bisa berjualan di daerahnya, kami minta segera laporkan ke polisi, sebab ini merupakan bentuk dari pungutan liar (pungli… red),” tukasnya.
Di lain pihak, anggota Komisi C dari Fraksi PDI-P DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan menyarankan Pemko Medan kembali menganggarkan penambahan pembangunan lokasi Pasar Induk agar bisa menapung seluruh pedagang yang ada. Sebab selama ini, akibat tidak tertampungnya seluruh pedagang untuk berjualan di Pasar Induk, menyebabkan para pedagang itu kembali berjualan di kawasan Jalan Sutomo Medan.
“Kalau anggaran penambahan lapak di Pasar Induk tidak ditampung dalam P-APBD 2015, bisa diajukan dalam RAPBD 2016 mendatang,” pungkasnya.**win



















































