Pemko Dumai Nunggak Listrik Rp 2,5 M

0
357

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Tidak hanya warga saja yang telat untuk membayar rekening listriknya ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kota Dumai, ternyata Pemerintahan Kota (Pemko) Dumai juga menunggak tiga bulan dan sudah masuk bulan ke empat sebesar Rp 2,513.511.264.

Namun perlakuan pihak PLN Rayon Dumai Kota tampak diskriminatif terhadap Pemko Dumai, tidak langsung melakukan pemutusan seperti yang dilakukan kepada warga jika menunggak hingga tiga bulan. Hal ini sangat disesalkan sejumlah kalangan di Kota Dumai.

Kepada awak media ini, Manejer PLN Area Dumai, Engkos Kosasih membenarkan prihal tunggakan listrik Pemko Dumai selama tiga bulan terhitung Nopember, Desember 2014 dan Januari hingga berjalan pada Pebruari 2015 ini.

Diakui Engkos Kosasih, bahwa pihaknya sudah berulangkali menyurati Instansi berwenang terkait tunggakan listrik tersebut agar segera dilunasi. Apabila tidak digubris kata Kosasih, PLN akan lakukan pemutusan.

Sebagaimana disampaikan Menejer PLN Area Dumai itu, tunggakan listrik Pemko Dumai itu berasal dari pemakaian listrik Penerangan Lampu Jalan (PJU) yang ada dibilangan Kota Dumai termasuk dari pemakaian listrik operasional lainnya, kata Engkos.

Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Pemko Dumai, Zulfa Indra ketika dikonfirmasi suarapersada.com lewat nomor phonselnya Senin (9/2) tentang tunggakan Listrik PJU tersebut, Zulfa Indra terkesan enggan untuk menjawabnya. Konfirmasi singkat yang dilayangkan tidak dibalasnya. Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi dari instansi terkait.(Tambunan)

Tinggalkan Balasan