Panggilan Ketiga Tidak Datang, Langsung Kita Bawa!

0
406

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad enggan memenuhi pemanggilan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Riau sebagai saksi pemanenan tandan buah segar (TBS) oleh warga Kepenuhan Timur di lahan 300 hektare yang masih ‘status quo’ disebabkan sengketa lahan antara PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) dengan PT Agro Mitra Rokan (AMR).

Dua kali dipanggil sebagai saksi Bupati Achmad menolak untuk datang. Polda Riau masih memberikan toleransi hingga pemanggilan ketiga, baru dilakukan panggilan paksa. “Untuk pemanggilan paksa itu ada tahapannya. Panggilan pertama, panggilan kedua, dan panggilan ketiga. (Jika panggilan ketiga) tidak juga datang langsung kita bawa” katanya Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Kepala Polda (Kapolda) Riau kepada wartawan usai Sholat Jumat di Masjid Al Adli Pekanbaru.

Achmad sendiri dilaporkan pihak PT BMPJ karena dianggap menghasut warga untuk memanen TBS sawit di lahan yang sedang bersengketa itu.

Kapolda sendiri tidak tahu alasan Achmad untuk tidak datang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditresum). Dia menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Direktur Ditresum Polda Riau. “(Karena) itu bukan urusan saya. Itu urusan penyidik. Yang manggilkan penyidik,” pungkasnya.

Terlepas soal itu, desakan untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Rohul Achmad juga datang dari ratusan demonstran yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Riau (AMR) saat berunjukrasa di pintu keluar Mapolda Riau di Jalan Gajahmada Pekanbaru.

Massa AMR menyatakan dukungan terhadap Kapolda Riau yang telah berani menahan 7 warga Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul karena mencuri tandan kelapa sawit di lahan yang masih berkonflik dan berstatus quo.

Mereka juga mendesak Kapolda Riau menangkap Bupati Rokul Achmad karena dituding telah menyuruh warga untuk memanen kelapa sawit yang bukan haknya warga.***

Tinggalkan Balasan